KPU DKI Jakarta telah menetapkan perolehan suara partai politik hasil Pemilu 2024 tingkat DPRD Provinsi Jakarta.
Berdasarkan data Keputusan KPU Jakarta Nomor 80 Tahun 2024 yang ditetapkan 27 Juli lalu, jumlah suara sah seluruh partai politik pada pemilu kali mencapai 6.065.121
PKS menjadi partai dengan suara terbanyak. PDIP menempati posisi kedua, sementara Partai Gerindra ketiga. Disusul NasDem dan Golkar yang berada di posisi empat dan lima.
KPU Jakarta juga sudah menetapkan perolehan kursi dan calon terpilih DPRD Jakarta 2024-2019. Total ada 106 kursi yang diperebutkan. PKS berhasil menguasai 18 kursi.
Berikut rincian perolehan suara dan kursi parpol DPRD Jakarta hingga 10 caleg dengan suara terbanyak:Perolehan suara partai tingkat DPRD Jakarta ini menentukan pencalonan gubernur dan wakil gubernur Jakarta pada Pilkada serentak 2024.
Berdasarkan PKPU terbaru berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK), partai yang bisa mencalonkan pasangan gubernur-wakil gubernur minimal memiliki suara 7,5 persen.
KPU Jakarta membuka pendaftaran bakal cagub-cawagub mulai 27 sampai 29 Agustus.
Sejauh ini 10 partai pemilik kursi DPRD Jakarta, kecuali PDIP, sudah memutuskan mengusung Ridwan Kamil-Suswono. PDIP mempertimbangkan mendukung Anies Baswedan.
Sementara ada pasangan calon perseorangan yakni Dharma Pongrekun-Kun Wardhana yang telah ditetapkan KPU Jakarta. Namun, calon independen ini diduga mencatut KTP warga Jakarta.
Ikuti terus paparan data dalam artikel Datalogi hanya di CNNIndonesia.com.