Lembaga Kajian Laboratorium Indonesia 2045 (Lab 45) mengungkap temuan hasil riset terkait pola mutasi perwira tinggi TNI selama Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menjabat kurun waktu 2014-2024.
Analis Utama Politik Keamanan Lab 45 Reine Prihandoko mengatakan terdapat pola mutasi perwira tinggi TNI kepemimpinan Presiden Jokowi dilakukan atas dasar kedekatan.
\”Era Pak Presiden Jokowi ini nyatanya cukup memperdalam politisasi dalam mutasi perwira tinggi jadi dengan bagaimana dengan mempertimbangkan faktor-faktor kedekatan tadi dibandingkan kompetensi dan riwayat jabatan,\” kata Reine dalam seminar nasional Lab 45 yang disiarkan secara daring, Selasa (8/10).
Reine menjelaskan pola mutasi perwira tinggi TNI di bawah Presiden Jokowi berbeda dengan pola mutasi saat kepemimpinan Presiden pertama RI Sukarno, Presiden kedua RI Soeharto, hingga Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono.Jokowi Berencana Pulang ke Solo saat Pelantikan Prabowo-Gibran: Tidur
Ia menyebut pola mutasi perwira tinggi TNI era Sukarno hingga SBY dilakukan berdasarkan kompetensi dan pengalaman yang dimiliki para perwira militer.
\”Kalau pola di era Pak SBY itu sebenarnya lebih kepada Adhi Makayasa, itu adalah orang-orang lulusan terbaik di angkatannya, jadi sekali lagi wajar kan,\” tutur Reine.
\”Nah, yang menarik di era Pak Jokowi ini adalah ketika sebenarnya kita melihat justru Pak Jokowi sepertinya mengandalkan orang-orang yang ada di ring nol-nya [lingkaran terdekat],\” sambungnya.
Reine menjelaskan ring nol yang dimaksud adalah orang-orang yang sempat memiliki kedekatan langsung dengan Jokowi melalui jabatan tertentu.
Beberapa contoh yang ditampilkan dengan perwira tinggi TNI yang dimutasi imbas kedekatan ring 0 adalah Panglima TNI Agus Subiyanto dan KSAD Maruli Simanjuntak.
Agus diketahui menjadi Komandan Kodim 0735/Surakarta saat Jokowi masih menjabat sebagai Walikota Solo. Sementara Maruli sempat menjadi Wakil Danpaspampres tahun 2017-2018 dan Danpaspampres tahun tahun 2018-2020. Selain itu, Maruli juga menantu dari Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang menjadi orang kepercayaan Jokowi di kabinet selama dua periode ini.Polisi Dalami Sosok Pemberi Order Pembubaran Diskusi FTA di KemangDiketahui proses penunjukan panglima hingga kepala staf tiga matra TNI adalah hak prerogatif presiden selaku panglima tertinggi. Namun, dalam penunjukan perwira guna menduduki jabatan tertentu perlu diperhatikan sejumlah pertimbangan termasuk dari Wanjakti atau Dewan Jabatan dan Kepangkatan Tinggi. Khusus untuk panglima, presiden harus mengarahkan calon pemegang tongkat komando itu guna menjalani fit and proper test di DPR.
Terkait penunjukan Agus menjadi panglima pada 2023 lalu, Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana menjelaskan bahwa Presiden memiliki hak prerogatif untuk memilih Panglima TNI.
Pernyataan Ari disampaikan untuk menanggapi tentang penunjukan Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Agus Subiyanto sebagai calon Panglima TNI, menggantikan Laksamana TNI Yudo Margono yang akan pensiun.
\”Presiden memiliki hak prerogatif untuk memilih Panglima TNI, dengan mempertimbangkan berbagai aspek yaitu kualifikasi kepangkatan, kepemimpinan, profesionalisme, rotasi antarmatra, serta berdasarkan kebutuhan strategis pertahanan negara,\” ujar Ari, Selasa, 31 Oktober 2023 seperti dikutip dari Antara.Jokowi Buka Peluang Tak Hadiri Pelantikan Presiden Prabowo Subianto.