Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan, pembahasan RUU Perampasan Aset tidak bisa diselesaikan pada DPR periode saat ini.
Sebab, sisa jabatan DPR RI periode 2019-2024 saat ini hanya kurang dari satu bulan lagi.

\”Ini kan waktunya sudah pendek sekali,\” kata Puan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/9/2024).

Puan menyebut bahwa pembahasan RUU Perampasan Aset bakal dilanjutkan pada periode DPR berikutnya.

\”Dan nanti kan akan ada anggota DPR periode selanjutnya,\” ujar Ketua DPP PDIP itu.
Untuk diketahui, pada 1 Oktober 2024 mendatang, DPR periode 2024-2029 akan dilantik.
Puan mengatakan, DPR saat ini fokus untuk menuntaskan kerja-kerja di akhir masa periode.
\”Ini kita fokus dulu hal-hal yang harus kita selesaikan sampai tanggal 1 Oktober,\” ucapnya.

\”Kita tunggu sampai pergantian periode selanjutnya sambil menyelesaikan hal-hal yang harus diselesaikan,\” pungkasnya.

By admin