Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta mengatakan ada 300 ribu lebih alat peraga kampanye (APK) yang diturunkan pada masa tenang Pemilu 2024 hingga hari ini.
\”Udah 300 ribu lebih,\” kata Kasatpol PP DKI Jakarta, Arifin di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (13/2).Bawaslu Duga Kaesang Langgar 2 Pasal soal Unggahan di Masa TenangArifin menyampaikan Satpol PP DKI Jakarta saat ini masih menyisir APK di wilayah pemukiman warga. Penurunan APK dilakukan hingga hari ini.
Ia memastikan area fly over beserta jalan utama di Jakarta telah steril dari spanduk dan baliho capres maupun caleg DPR, DPD, serta DPRD.
ADVERTISEMENT /4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}

Menurutnya, personel gabungan mengalami sejumlah kendala saat menurunkan alat peraga tersebut. Salah satunya ketika hendak melepaskan APK yang dipasang di tempat yang cukup tinggi.
\”Kendalanya karena pakai kawat ya, berkali-kali itu memang tidak mudah untuk menurunkan. Jadi mesti memakai alat untuk melepaskan bambu bambu,\” jelasnya.
\”Kedua kan di tempat tinggi-tinggi tuh, kan tidak bisa juga dipanjat. Harus pakai skylift yang ada belalainya, digunakan seperti itu. Belum lagi baliho yang dipasang di pohon tinggi terus dipantek paku,\” imbuhnya.TKN Ungkap Sejumlah Dugaan Kecurangan Pemilu di Masa TenangSatpol PP DKI Jakarta, kata Arifin, akan memastikan semua APK telah diturunkan saat hari pencoblosan, 14 Februari besok.
APK yang telah ditertibkan kemudian dibawa ke gudang Satpol PP Cakung Jakarta Timur, gudang Satpol PP Jakarta Utara, gudang Satpol PP Jakarta Selatan, dan gudang Satpol PP Jakarta Barat.
Arifin pun mempersilahkan jika para partai politik hendak mengambil bendera ataupun atribut kampanye lainnya.
KPU menetapkan masa kampanye mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024, masa tenang pada tanggal 11-13 Februari dan hari-H pemungutan suara pada 14 Februari 2024.

By admin