Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar Sekretaris Jenderal DPR Indra Iskandar soal dugaan pihak vendor yang mendapatkan keuntungan sepihak dalam proyek rumah jabatan DPR yang berujung korupsi.
Indra hadir diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi di kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di DPR RI, Rabu (15/5).
\”Dikonfirmasi pula dugaan adanya pihak vendor yang mendapatkan keuntungan secara melawan hukum dalam pengadaan barang dan jasa di DPR,\” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangan tertulis, Kamis (16/5).
Ali mengatakan dalam pemeriksaan itu, penyidik juga mengonfirmasi antara kaitan jabatan dan tugas Indra selaku Sekjen DPR RI.Sekjen DPR Usai Diperiksa KPK: Saya Sudah Sampaikan Semua FaktaADVERTISEMENT /4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}
Sebelumnya, usai pemeriksaan Indra mengaku sudah menyampaikan semua fakta yang diketahuinya.
\”Ya sebagai warga negara yang baik saya sudah memenuhi panggilan dari penyidik KPK dan hari ini intinya sudah saya sampaikan semua pengetahuan saya tentang fakta-fakta yang saya ketahui, dan saya berkeyakinan penyidik KPK akan bekerja secara profesional,\” ujar Indra di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu.
Dalam kasus ini, KPK pun sudah mencegah tujuh orang tersangka bepergian ke luar negeri selama enam bulan hingga Juli 2024.KPK Panggil Sekjen DPR Terkait Kasus Korupsi Rumah JabatanSelain Indra, enam orang lain adalah Kepala Bagian Pengelolaan Rumah Jabatan DPR Hiphi Hidupati; Direktur Utama PT Daya Indah Dinamika Tanti Nugroho; Direktur PT Dwitunggal Bangun Persada Juanda Hasurungan Sidabutar.
Kemudian Direktur Operasional PT Avantgarde Production Kibun Roni; Project Manager PT Integra Indocabinet Andrias Catur Prasetya; dan Edwin Budiman (swasta).

By admin