Tersangka kasus produksiĀ film porno dengan nama aliasĀ Siskaeee kembali mengajukan gugatan praperadilan terkait status tersangka dan penahanan yang dilakukan Polda Metro Jaya.
Gugatan praperadilan itu diajukan Siskaeee ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis, 1 Februari 2024 dan teregister dengan nomor perkara: 24/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL.
Pihak termohon dalam gugatan ini adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak.
\”Iya benar per kemarin, kita memasukkan permohonan praperadilannya di PN Jaksel. Termohonnya Kapolda cq Dirreskrimsus Polda Metro,\” ujar kuasa hukum Siskaeee, Tofan Agung Ginting kepada wartawan, Jumat (2/2).Polisi Tolak Penangguhan Penahanan Siskaeee di Kasus Film PornoADVERTISEMENT /4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail
–>ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}
Tofan menjelaskan dalam gugatan praperadilan ini terdapat perubahan petitum jika dibandingkan dengan gugatan sebelumnya yang kini telah dicabut.
Ia menyebut salah satu perubahannya yakni terkait tidak sahnya penangkapan dan penahanan yang dilakukan penyidik terhadap Siskaeee. Pasalnya, kata dia, Siskaeee langsung ditahan penyidik setelah mengajukan gugatan praperadilan yang pertama..
\”Karena setelah kami memasukkan praperadilan Siska dijemput paksa dan dilakukan penahanan. Kami hanya menambahkan terkait proses penangkapan dan penahanannya,\” tuturnya.
Sebelumnya Siskaeee telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan terkait penetapan status tersangka, pada Senin (15/1) lalu.
Permohonan tersebut telah teregister dengan nomor perkara: 7/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Termohon dalam gugatan ini adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto. Namun gugatan tersebut akhirnya dicabut dengan alasan perbaikan.
Sementara itu Polisi juga telah menangkap Siskaeee di sebuah apartemen di daerah Sleman, DIY, Rabu (24/1). Penangkapan dilakukan lantaran yang bersangkutan sudah dua kali mangkir dari agenda pemeriksaan sebagai tersangka.
Dalam kasus ini, Siskaeee ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 pemeran lainnya. Mereka dijerat Pasal 8 jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.Geng Meksiko Tembak WN Turki di Bali, 1 DPO Diringkus di Nganjuk Jatim