Selebgram yang dikenal dengan nama Siskaeee tiba di Polda Metro Jaya pada Rabu (24/1) malam ini setelah dijemput paksa di Sleman, Yogyakarta.
Dia langsung diperiksa sebagai tersangka dalam kasus produksi film porno di Jakarta Selatan.
\”Tersangka FCN alias S telah tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 19:00 WIB hari ini Rabu. Kemudian tersangka dikasih kesempatan untuk makan malam,\” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Rabu (24/1).
Siskaeee lebih dulu menjalani pemeriksaan di Biddokkes Polda Metro Jaya. Usai pemeriksaan itu, Siskaeee dinyatakan dalam kondisi sehat untuk memberikan keterangan kepada penyidik.Polri Sebut Pembentukan Direktorat Siber di 8 Polda Disetujui MenpanSelain itu, Ade menyebut polisi juga melakukan tes urine terhadap Siskaeee. Hasil tes urine menunjukkan Siskaeee negatif mengonsumsi narkoba.
ADVERTISEMENT /4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail
–>ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}
\”Selanjutnya dilakukan pemeriksaan di lantai 5 Subdit Cyber dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka,\” ucapnya,
Sementara itu, Siskaeee irit berbicara saat tiba di Polda Metro Jaya. Ia hanya melempar senyum kepada para awak media yang menunggunya.
Polisi melakukan upaya penjemputan paksa terhadap Siskaeee di Sleman pada Rabu pagi tadi. Sebab, Siskaeee sudah dua kali mangkir dari agenda pemeriksaan sebagai tersangka.Eks Wamen Eddy Hiariej Belum Ditahan, MAKI Gugat KPK ke PengadilanDalam kasus ini, Siskaeee ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 pemeran lainnya. Mereka dijerat Pasal 8 jo Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi.
Di sisi lain, Siskaeee telah mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas status tersangka yang disandangnya pada Senin (15/1).
Permohonan tersebut telah teregister dengan nomor perkara: 7/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Termohon dalam gugatan ini adalah Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.
Sidang perdana gugatan praperadilan Siskaeee dijadwalkan pada Senin (22/1). Namun, sidang ditunda hingga pekan depan lantaran Polda Metro Jaya tak hadir dalam persidangan.