Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Menteri PUPR Basuki Hadimuljono berbicara mengenai jabatan Kepala Otorita IKN Definitif.
Basuki yang kini menjabat Plt Kepala Otorita IKN menegaskan, presiden yang memiliki kewenangan untuk menunjuk sosok yang akan menjadi Kepala Otorita IKN definitif.
Hal itu disampaikannya usai menghadiri rapat kerja bersama Komisi V DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (6/6/2024).
\”Itu tanya presiden, kok (tanya ke) saya,\” kata Basuki.
Lantas, menurut Basuki, kepala OIKN definitif bisa saja dipilih di masa Presiden Joko Widodo (Jokowi), atau di era presiden terpilih 2024 Prabowo Subianto.
Sebagai Plt Kepala OIKN, Basuki memilih untuk mempercepat pembangunan IKN yang ditargetkan mulai dimanfaatkan pada Agustus 2024 mendatang.
\”Saya kira, saya seperti pak presiden bilang, bisa beliau bisa pak Prabowo. Yang penting kita percepat dulu pelaksanaan programnya,\” pungkasnya.
Sebelumnya, Ketua DPR RI, Puan Maharani meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbicara dengan presiden terpilih, Prabowo Subianto mengenai Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) definitif.
Puan menyarankan Jokowi dan Prabowo bisa membahas terkait siapa sosok yang akan menjadi Kepala Otorita IKN pengganti Bambang Susantono yang mengundurkan diri.
\”Sebaiknya pemerintah sekarang berbicara dengan pemerintah yang akan datang, siapa yang kemudian akan dipilih menjadi Kepala IKN definitif yang akan datang,\” kata Puan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (4/6/2024).
Untuk diketahui, pemerintah membenarkan soal Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) Bambang Susantono dan Wakil Kepala Otorita IKN Dhony Rahajoe mengundurkan diri dari jabatannya.
Mensesneg Pratikno menyebut, Presiden Jokowi telah menerima surat pengunduran diri keduanya.
\”Beberapa waktu lalu Pak Presiden menerima surat pengunduran diri dari Wakil Kepala Otorita IKN, Pak Dhony Rahajoe. Kemudian beberapa waktu berikutnya Pak Presiden juga menerima surat pengunduran diri dari Pak Bambang Susantono,\” umar Pratikno dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Pratikno menyebutkan, Jokowi pun telah meneken keputusan presiden soal pemberhentian Bambang dan Dhony.
\”Pada hari ini telah terbit Keputusan Presiden (Keppres) Tentang Pemberhentian Pak Bambang Susantono sebagai Kepala Otorita IKN dan Pak Dhony Rahajoe sebagai Wakil Kepala Otorita IKN. Disertai dengan ucapan terimakasih atas pengabdian beliau berdua,\” tandas Pratikno.
Kini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) dijabat oleh Basuki Hadimuljono dan Plt Wakil Ketua Otorita IKN Raja Juli Antoni.