Istri debt collector bernama Deddi Zuheransyah, Dira Oktasari membuat laporan ke Polda Sumatera Selatan usai sang suami ditusuk anggota polisi, Aiptu FN dengan senjata tajam.
\”Iya sudah dilaporkan (kejadian penusukan debt collector oleh oknum polisi),\” kata Dira seperti dilansir dari Detiksumbagsel, Senin (25/3).
Ia mengaku belum bisa berbicara banyak terkait laporan tersebut karena masih fokus pada kesehatan sang suami yang masih dirawat di RS Siloam Sriwijaya Palembang.
Laporan Dira ke Polda Sumsel itu bernomor STTLP/321/III/2024 SPK. Laporan diterima petugas pada Sabtu (23/3) pukul 16.39 WIB.
Berdasar laporan tersebut, dijelaskan Dira mendapat telepon dari sang suami yang berada di RS Siloam Sriwijaya karena terkena luka tusuk.
ADVERTISEMENT /4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail
–>ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}
Aiptu FN Buron Usai Tembak dan Tusuk Debt Collector di PalembangDira kemudian mendatangi rumah sakit. Ia lalu melihat kondisi suami yang sudah terbaring dengan luka robek akibat ditusuk pada kedua tangannya dan punggung.
Kepada Dira, korban bercerita bahwa saat kejadian korban terhalang dinding sehingga tak bisa mengelak dari tusukan benda tajam yang dilakukan oleh oknum polisi tersebut.
Diberitakan sebelumnya, seorang anggota polisi di Palembang menusuk debt collector usai tak terima ditagih untuk melunasi tunggakan mobil.
Akibat insiden itu, debt collector bernama Deddi Zuheransyah mengalami luka tusuk sebanyak empat lubang di bagian tangan dan pundak kanan.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Deddi bersama rekannya Robert dan Bandi, bertemu oknum polisi itu di parkiran salah satu mal di Jalan Pom IX, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Mereka menemui oknum tersebut karena ingin menagih cicilan pembayaran mobil Avanza yang telah ditunggak sejak 2022.
\”Kami ini dari petugas pembiayaan Adira Finance Jakarta. Kami ditugaskan untuk melakukan penagihan terhadap pelaku yang sudah menunggak sejak 2022,\” kata Robert, Sabtu (23/3).
Robert berujar saat bertemu di halaman parkir mal, mereka melakukan pendekatan secara persuasif. Namun demikian, sang polisi tak terima dan langsung mengeluarkan senjata api.
Anggota polisi tersebut sempat melepaskan tembakan satu kali, namun tidak terkena korban.
\”Pelaku ini menggunakan pelat palsu. Saat kita cek di aplikasi Samsat Mobile dan kerangka mesin mobilnya sama. Namun pelat nomornya saja yang sudah berubah. Tapi, itu 99 persen unit yang sama,\” ujarnya.
Robert menuturkan usai mengeluarkan senjata api, pelaku mengeluarkan senjata tajam. Ia lantas menusuk rekannya, Deddi, di bagian pundak dan tangan.
\”Dia mendorong saya di dekat mobil lalu memukul saya dengan ujung senjata api dan mengenai pelipis kiri,\” ujarnya.
Belakangan, Polda Sumsel telah menerbitkan DPO terhadap Aiptu FN.
Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Sunarto mengatakan penganiayaan oleh Aiptu FN menggunakan senjata tajam dan air softgun saat menganiaya para debt collector.
\”Kami sudah menerbitkan daftar pencarian orang (DPO) terhadap Aiptu FN. Kemudian kasus ini menjadi atensi pimpinan dan kami telah melakukan koordinasi dengan keluarganya dan FN diminta menyerahkan diri agar bisa menjalani proses lebih lanjut,\” ujarnya.
Baca berita selengkapnya di sini.Oknum Polisi di Palembang Tusuk Debt Collector Usai Ditagih Tunggakan