Pendaftaran penerimaan Bintara Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) 2024 masih dibuka hingga 25 April 2024.
Penerimaan Bintara Polri 2024 dibuka untuk posisi Bintara PTU (Polisi Tugas Umum), Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan (Nakes), Bintara Kompetensi Khusus Hukum, Bintara Kompetensi Khusus Kehumasan/TI, dan Bintara Kompetensi Khusus Pariwisata.
Adapun kuota penerimaan Bintara Polri 2024 yakni sebanyak 12.800 orang.
Seleksi Bintara Polri 2024 dapat diikuti oleh Warga Negara Indonesia (WNI) lulusan SMA/SMK/MA/MAK/SPM/PDF dan D1-S1.
Pendaftaran online Bintara Polri 2024 dilakukan melalui laman penerimaan.polri.go.id.
Setelah melakukan pendaftaran secara online, pendaftar wajib melakukan verifikasi di Polres/Polda setempat.
Sebagai informasi, pendidikan Bintara Polri 2024 akan dibuka mulai 22 Juli sampai 18 Desember 2024.
Mengutip laman Penerimaan Polri, simak persyaratan umum dan khusus untuk mendaftar Bintara Polri 2024 di bawah ini.
Persyaratan Umum
warga negara Indonesia;
beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;
setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
pendidikan paling rendah SMU/sederajat;
berumur paling rendah 18 tahun (pada saat dilantik menjadi anggota Polri);
sehat jasmani dan rohani;
tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (dibuktikan dengan SKCK dari Polres setempat);
berwibawa, jujur, adil, dan berkelakuan tidak tercela.
Persyaratan Khusus
jenis kelamin pria dan wanita, bukan anggota/mantan anggota Polri/TNI dan PNS, serta belum pernah mengikuti pendidikan pembentukan Polri/TNI;
berijazah serendah-rendahnya:- SMA/SMK/MA/MAK/SPM/PDF (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C):- lulusan program D-I sampai dengan Sarjana Terapan dan S-I memiliki IPK minimal 2,75 dengan prodi terakreditasi.
bagi yang masih duduk di kelas XII (lulusan tahun 2024) melampirkan nilai rata-rata rapor semester V kelas XII minimal 75,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet, sedangkan peserta dari Polda Papua dan Papua Barat minimal 70,00 atau minimal B bagi yang menggunakan alphabet;
bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbudristek;
usia peserta penerimaan Bintara Polri Gelombang II Tahun Anggaran 2024, yaitu:- lulusan SMA/sederajat usia minimal 17 tahun 7 bulan dan maksimal 21 tahun pada saat pembukaan pendidikan;- lulusan program D-I sampai dengan D-III usia minimal 17 tahun 7 bulan dan usia maksimal 23 tahun pada saat pembukaan pendidikan;- lulusan program Sarjana Terapan/D-IV dan S-I usia minimal 17 tahun 7 bulan dan usia maksimal 27 tahun pada saat pembukaan pendidikan.
usia peserta penerimaan Bintara Polri Gelombang II T.A. 2024, khusus Orang Asli Papua (OAP), yaitu:- lulusan SMA/sederajat usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulan dan maksimal25 (dua puluh lima) tahun pada saat pembukaan pendidikan;- lulusan program D-I sampai dengan D-III usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 7 (tujuh) bulandan usia maksimal 27 (dua puluh tujuh) tahun pada saat pembukaan pendidikan;- lulusan program Sarjana Terapan/D-IV dan S-I usia maksimal 29 (dua puluh sembilan) tahunpada saat pembukaan pendidikan.
belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belummemiliki anak biologis (anak kandung) dan sanggup untuk tidak menikah selama dalam pendidikanpembentukan, apabila peserta didik diketahui pernah menikah secara hukum positif/agama/adat maka dinyatakan gugur serta tidak dapat mengikuti pendidikan dan digantikan oleh peserta yang dinyatakan tidak terpilih dengan peringkat tertinggi sesuai jenis kelamin dan jalur tes di Polda tersebut;
tidak bertato dan tidak memiliki tindik di telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yangdisebabkan oleh ketentuan agama/adat;
dinyatakan bebas narkoba berdasarkan hasil pemeriksaan kesehatan oleh Panpus/Panda;
tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan denganPancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika;
tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial, dan norma hukum;
membuat surat pernyataan bermaterai tentang kesediaan ditempatkan di seluruh wilayah NKRI danditugaskan pada semua bidang tugas kepolisian yang ditandatangani oleh calon peserta dandiketahui oleh orang tua/wali;
membuat surat pernyataan bermaterai untuk tidak mempercayai pihak-pihak yang menawarkan,menjanjikan dan menjamin dapat membantu meluluskan dalam proses penerimaan yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali;
memenuhi ketentuan tentang domisili;
bagi peserta yang sudah bekerja tetap sebagai pegawai/karyawan maka diharuskan:- mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan;- bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikanpembentukan Bintara Polri.
bagi peserta yang dinyatakan lulus terpilih agar melampirkan kartu BPJS Kesehatan yang aktif.Persyaratan Lainnya
Bintara PTU (Polisi Tugas Umum):
berijazah serendah-rendahnya:a) SMA/MA (bukan lulusan Paket A, B, atau C);b) SMK/MAK semua program keahlian kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan;c) Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA); ataud) program D-I sampai dengan program Sarjana Terapan dan S-I, memiliki IPK minimal 2,75 dengan prodi terakreditasi.
tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):a) umum: Pria 165 cm dan Wanita 160 cmb) Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar (PPKT)/Pulau-PulauTerpencil(PPT): Pria 163 cm dan Wanita 158 cmc) khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat): Daerah Pesisir yakni Pria 163 cm dan Wanita 158 cm, sementara Daerah Pegunungan yakni Pria 160 cm dan Wanita: 155 cm
Bintara Kompetensi Khusus Tenaga Kesehatan (Nakes):
berijazah serendah-rendahnya Program D-III sampai dengan Program Sarjana Terapan danS-I (dengan IPK minimal 2,75 dan prodi terakreditasi), meliputi program studi:a) Kebidanan;b) Keperawatan;c) Farmasi;d) Keperawatan Anastesiologi;e) Kesehatan Gigi;f) Radiologi;g) Elektro Medik;h) Analis Lab;i) Pranata Radiologi;j) Kesehatan Lingkungan;k) Fisioterapi.
tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):a) untuk umum dan Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar(PPKT)/Pulau-PulauTerpencil (PPT) yakni pria: 163 cm dan wanita: 160 cm.b) khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) yakni pria: 160 cm dan wanita: 155 cm.
Bintara Kompetensi Khusus Hukum:
berijazah serendah-rendahnya Program S-I (dengan IPK minimal 2,75 dan proditerakreditasi), meliputi program studi Hukum danHukum Internasional.
tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):a) untuk umum dan Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar(PPKT)/Pulau-PulauTerpencil (PPT) yakni pria: 163 cm dan wanita: 160 cm.b) khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) yakni pria: 160 cm dan wanita: 155 cm.
Bintara Kompetensi Khusus Kehumasan/TI:
berijazah serendah-rendahnya SMK/MAK, meliputi jurusan:a) Desain Grafis;b) Teknik Komputer dan Jaringan;c) Elektro;d) Rekayasa Perangkat Lunak;e) Multimedia;f) Teknik Audio dan Video;g) Desain Komunikasi Visual;h) Teknologi Informasi Jaringan.
berijazah serendah-rendahnya Program D-III sampai dengan Program Sarjana Terapan danS-I (dengan IPK minimal 2,75 dan prodi terakreditasi), meliputi program studi:a) Sistem Informasi;b) Teknologi Informasi;c) Teknik Komputer dan Jaringan;d) Desain Komunikasi Visual;e) Ilmu Komunikasi (Jurnalistik/ Public Relations).
tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):a) untuk umum dan Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar(PPKT)/Pulau-PulauTerpencil (PPT) yakni pria: 163 cm dan wanita: 160 cm.b) khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) yakni pria: 160 cm dan wanita: 155 cm.
Bintara Kompetensi Khusus Pariwisata:
berijazah serendah-rendahnya:a) SMK/MAK Pariwisata (kecuali program keahlian Tata Busana dan Tata Kecantikan) Usaha Layanan Pariwisata danEkowisata.b) Program D-I sampai dengan Program Sarjana Terapan dan S-I (dengan IPK minimal 2,75 dan prodi terakreditasi) dengan program studi Pemandu Pariwisata (Tour Guiding), Ekowisata, Ekowisata Laut, dan Perjalanan dan Wisata (Tour and Travel);c) Program D-IV / S-I (dengan IPK minimal 2,75 dan prodi terakreditasi) dengan program studi Pariwisata.
tinggi badan minimal (dengan berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku):a) untuk umum dan Wilayah Perbatasan (Wiltas)/Pulau-Pulau Kecil Terluar(PPKT)/Pulau-PulauTerpencil (PPT) yakni pria: 163 cm dan wanita: 160 cm.b) khusus ras Melanesia (Polda Papua dan Papua Barat) yakni pria: 160 cm dan wanita: 155 cm.
Informasi lebih lanjut mengenai penerimaan Bintara Polri 2024, klik di sini.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)