Simak inilah syarat pendaftaran seleksi calon pejabat pimpinan tinggi pratama atau setingkat eselon II Kementerian Agama (Kemenag).
Pendaftaran seleksi dibuka mulai tanggal 11 – 25 September 2024 untuk tujuh formasi.
Adapun proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman https://ropeg.kemenag.go.id/apps/seleksijpt/.
\”Pendaftaran kita buka dari hari ini sampai 25 September mendatang. Pada tahap awal akan dilakukan proses seleksi administrasi yang hasilnya diumumkan pada 27 September 2024,\” ujar Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani di Jakarta, Rabu (11/9/2024), dikutip dari kemenag.go.id.
Daftar tujuh formasi yang akan dibuka proses seleksinya, sebagai berikut:

Kepala Biro Hukum dan Kerja Sama Luar Negeri Sekretariat Jenderal;
Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam;
Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Hindu;
Kepala Biro AUPK UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda;
Kepala Biro AUPK UIN Salatiga;
Kepala Biro AUAK IAIN Lhokseumawe; dan
Kepala Biro AUAK IAKN Manado.Persyaratan Umum:
1. Memiliki kualifikasi pendidikan paling rendah sarjana atau diploma IV;
2. Memiliki Kompetensi Teknis, Kompetensi Manajerial, dan Kompetensi Sosial Kultural sesuai standar kompetensi jabatan yang ditetapkan;
3. Memiliki pengalaman Jabatan dalam bidang tugas yang terkait dengan Jabatan yang akan diduduki secara kumulatif paling singkat selama 5 (lima) tahun;
4. Sedang atau pernah menduduki Jabatan Administrator atau Jabatan Fungsional jenjang Ahli Madya/Lektor Kepala paling singkat 2 (dua) tahun;
5. Paling rendah berpangkat Pembina Tk. I, Golongan Ruang IV/b;
6. Memiliki rekam jejak jabatan, integritas, dan moralitas yang baik;
7. Usia paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun 10 (sepuluh) bulan pada saat mendaftar dan paling tinggi 56 (lima puluh enam) tahun 0 (nol) bulan pada saat ditetapkan/dilantik;
8. Sehat jasmani dan rohani;
9. Tidak sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat dan tidak sedang dalam proses peradilan pidana;

By admin