Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2024 akan dibuka sebanyak 1.031.554 formasi.
Hal itu disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Abdullah Azwar Anas.
Kementerian PANRB pun telah menerbitkan tiga aturan terbaru terkait seleksi PPPK 2024, termasuk PPPK JF guru dan PPPK JF Kesehatan.
Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB (KepmenPANRB) Nomor 347 Tahun 2024 tentang Mekanisme Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun Anggaran 2024, seleksi PPPK 2024 meliputi Seleksi Administrasi dan Seleksi Kompetensi.
Seleksi Kompetensi PPPK 2024 terbagi lagi menjadi empat tahapan.
Selengkapnya, simak informasi mengenai seleksi kompetensi PPPK 2024 di bawah ini.
Seleksi PPPK 2024

Seleksi Kompetensi dan Wawancara PPPK 2024 terdiri dari:

Seleksi Kompetensi Teknis
Seleksi Kompetensi Manajerial
Seleksi Kompetensi Sosial Kultural
WawancaraSeleksi Kompetensi dan Wawancara menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara BKN).
Durasi pengerjaan seleksi kompetensi yaitu:

Seleksi Kompetensi Teknis, Manajerial dan Sosial Kultural berdurasi 120 menit, khusus pelamar disabilitas sensorik netra 150 menit.
Wawancara berdurasi 10 menit, khusus pelamar penyandang disabilitas sensorik netra 15 menit.Jumlah soal sebanyak 145 butir, terdiri dari:

Seleksi Kompetensi Teknis: 90 soal
Seleksi Kompetensi Manajerial: 25 soal
Seleksi Kompetensi Sosial Kultural: 20 soal
Wawancara: 10 soalBobot soal:

Seleksi Kompetensi Teknis: Jawaban benar bernilai 5, salah atau tidak menjawab bernilai 0
Seleksi Kompetensi Manajerial, Seleksi Kompetensi Sosial Kultural, dan Wawancara: Jawaban benar paling rendah bernilai 1 dan paling tinggi 4, tidak menjawab 0Nilai kumulatif tertinggi berjumlah 670, dengan rincian:

Seleksi Kompetensi Teknis: 450
Seleksi Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural: 180
Wawancara 40Jika pelamar PPPK Jabatan Fungsional (JF) Guru di instansi pusat memiliki sertifikat pendidik yang terdaftar dalam pangkalan data Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) serta linear dengan jabatan yang dilamar, yang bersangkutan mendapat nilai paling tinggi sebesar 100 persen dari nilai paling tinggi Kompetensi Teknis.
Khusus PPPK Jabatan Pengelola Umum Operasional, jumlah soal Seleksi Kompetensi dan Wawancara adalah 100 butir dan nilai kumulatif tertinggi 445, dengan rincian:

Seleksi Kompetensi Teknis: 45 soal, nilai kumulatif tertinggi 225
Seleksi Kompetensi Manajerial: 25 soal
Seleksi Kompetensi Sosial Kultural: 20 soal, nilai kumulatif tertinggi bersama Seleski Kompetensi Manajerial adalah 180
Wawancara: 10 soal, nilai kumulatif tertinggi 40Pelamar dinyatakan lolos seleksi jika berperingkat terbaik, dengan penentuan pelamar yang lolos seleksi diberlakukan secara berurutan bagi:

Eks THK-II
Pegawai yang terdaftar dalam pangkalan data (database) tenaga non-ASN pada BKN dan aktif bekerja pada instansi pemerintah
Pegawai yang aktif bekerja pada instansi pemerintah paling sedikit 2 tahun terakhir secara terus-menerus.Jika masih ada kebutuhan yang tidak terpenuhi setelah penentuan pelamar yang lolos seleksi secara berurutan, maka kebutuhan PPPK dapat diisi pelamar pada jabatan dan kualifikasi pendidikan yang sama dari unit penempatan/ lokasi berbeda dengan menerapkan ketentuan urutan kelulusan di atas.
Jika instansi pusat melakukan pengelompokan kebutuhan, pengisian kebutuhan yang belum terpenuhi diberlakukan terbatas pada kebutuhan jabatan yang telah dikelompokkan tersebut dengan menerapkan ketentuan di atas.
Jika pelamar telah mengikuti seluruh tahapan seleksi PPPK 2024 tetapi tidak dapat mengisi lowongan kebutuhan, ia dapat dipertimbangkan untuk menjadi PPPK Paruh Waktu.
Kebutuhan bagi pelamar untuk menjadi PPPK Paruh Waktu diusulkan Pembina Kepegawaian (PPK) kepada menteri PANRB.

Materi Seleksi PPPK 2024
1. Materi Kompetensi Teknis
Materi seleksi kompetensi teknis meliputi penguasaan pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku yang dapat diamati, diukur, dan dikembangkan, yang spesifik berkaitan dengan bidang teknis jabatan.
2. Materi Kompetensi Manajerial
Seleksi Kompetensi Manajerial bertujuan untuk menilai komitmen, kemampuan, dan perilaku individu dalam berorganisasi yang dapat diamati dan diukur, materinya meliputi:

Integritas
Kerja sama
Komunikasi
Orientasi pada hasil
Pelayanan publik
Pengembangan diri dan orang lain
Mengelola perubahan
Pengambilan keputusan

3. Materi Kompetensi Sosial Kultural
Seleksi Kompetensi Sosial Kultural bertujuan untuk menilai pengetahuan dan sikap terkait pengalaman berinteraksi dengan masyarakat yang beragam dalam agama, suku dan budaya, perilaku, wawasan kebangsaan, etika, nilai-nilai, moral, emosi dan prinsip.
Berikut ini materi seleksi kompetensi sosial kultural:

Kepekaan terhadap keberagaman
Kemampuan berhubungan sosial
Kepekaan terhadap pentingnya persatuan
Empati

4. Materi Wawancara
Tahap wawancara menggali informasi nonkognitif yang bertujuan untuk menilai integritas dan moralitas yang meliputi kejujuran, komitmen, keadilan, etika, dan kepatuhan.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

By admin