Selebgram Virly Virginia hingga Meli 3GP memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya pada Senin (8/1). Mereka akan dimintai keterangan sebagai tersangka kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.
Meli terlihat tiba lebih dulu di Gedung Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Ia bungkam dan tak menjawab pertanyaan awak media.Polisi-TNI Bongkar Sindikat Curanmor di Jatim Seret Prajurit ADTak berselang lama, Virly Virginia tiba. Virly terlihat datang bersama Fatra Ardianata yang juga jadi tersangka dalam kasus ini.
Virly tak memberikan banyak komentar saat ditanya awak media terkait kasus yang menjeratnya. Ia hanya menyebut dirinya menyerahkan kasus ini kepada aparat penegak hukum.
\”Kita serahkan ke pihak berwajib aja ya,\” ucap Virly.
Sebelumnya, polisi menetapkan Siskaeee dan 10 orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus rumah produksi film porno di Jakarta Selatan.
Sembilan pemeran perempuan yang menjadi tersangka yakni Siskaeee (FCNS alias S), Anisa Tasya Amelia alias Meli 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, dan SNA.BREAKING NEWS
Haris Azhar Divonis Bebas dalam Kasus Lord LuhutSedangkan dua pemeran pria yang ditetapkan sebagai tersangka yakni BP dan AFL.
Selain itu, juga ada lima tersangka lainnya yang salah satunya adalah I selaku sutradara, admin, pemilik, serta produser dari film-film yang diunggah di tiga situs tersebut.
Penyidik telah melakukan pelimpahan berkas perkara tahap 2 untuk kelima tersangka ini ke Kejati DKI.