Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ashri Fadilla
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Pesawat jet Harvey Moeis, tersangka kasus korupsi timah disebut-sebut terindikasi hasil tindak pidana.
Hal itulah yang sempat diklarifikasi tim penyidik kepada Sandra Dewi alias SD, istri Harvey Moeis pada pemeriksaan Rabu (15/5/2024) lalu.
\”Khusus terhadap saksi SD, tim penyidik melakukan pendalaman terkait aset yang terindikasi sebagai hasil tindak pidana dari Tersangka HM seperti pesawat jet,\” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam keterangan tertulisnya.
Dari Sandra Dewi, tim penyidik mengejar informasi rinci mengenai jet tersebut, termasuk di antaranya soal keberadaan pesawat jet.
\”Mengenai tipe, kepemilikan, tahun perolehan, tempat penyyimpanan atau keberadaan pesawat jet, nama dan nomor teregistrasi,\” kata Ketut.

Terkait jet pribadi Harvey Moeis ini memang dipastikan masuk masuk radar penyidikan Kejaksaan Agung untuk ditelusuri asal-usulnya.
Namun, tim penyidik perlu terlebih dulu menelaah kepemilikan secara sah jet tersebut.
\”Jetpribadi masih kita telusuribenar ndak punya itu. Pokoknya semua informasi akan kita cermati dan akan kita sikapi sesuai dengan porsinya,\” kata Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung kepada Tribunnews.com, Jumat (19/4/2024).

Penelusuran soaljetpribadi ini dilakukan mengingatHarveyMoeis juga dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Begitu Kejaksaan Agung memperoleh data yang menerangkan bahwajetpribadi tersebut benar milikHarveyMoeis, maka akan disita sebagai bentuk pertanggung jawaban TPPU.
\”Ya kita pastilah kalau memang ada kaitannya, benar kepemilikannya atau disembunyikan, pasti kita kejar,\” ujar Kuntadi, menegaskan.

Harveysendiri dalam perkara inididuga berperan sebagaiperpanjangan tangan PT Refined Bangka Tin (RBT) yang mengkoordinir sejumlah perusahaan untuk penambangan liar.
Perusahaan itu ialah:PT SIP, CV VIP, PT SBS, dan PT TIN.
Penambangan liar itu dilakukan dengan kedok kegiatan sewa-menyewa peralatan dan processing peleburantimah.
\”Kegiatan akomodir pertambangan liar tersebut akhirnya dicover dengan kegiatan sewa-menyewa peralatan dan processing peleburantimahyang selanjutnya tersangka HM ini menghubungi beberapa smelter, yaitu PT SIP, SV VIP, PT SBS, dan PT TIN untuk dipercepat dalam kegiatan dimaksud,\” ujar Kuntadi.

Namun sebelum itu dilakukan,Harveyterlebih dulu berkoordinasi dengan petinggi perusahaan negara, PTTimahsebagai pemilik IUP.
Petinggi yang dimaksud ialahM Riza Pahlevi Tabrani (MRPT) selaku mantan Direktur Utama PTTimahyang sebelumya sudah ditetapkan tersangka.
\”Sekira tahun 2018 dan 2019, saudara tersangka HM ini menghubungi Direktur Utama PTTimah, saudara MRPT atau saudara RS alias MS dalam rangka untuk mengakomodir kegiatan pertambangan liar di wilayah IUP PTTimah,\” kata Kuntadi.

By admin