Tiga orang tersangka pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 silam, masih belum juga tertangkap. Ketiganya telah masuk daftar pencarian orang (DPO).
\”Bagi masyarakat yang mengetahui, informasikan kepada kami, agar bisa diproses dan mengungkap kasus ini seterang-terangnya,\” ungkap Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (15/5).
Berikut ciri-ciri ketiga DPO sebagai berikut:
1. Pegi alias Perong
Usia: 30 TahunJenis Kelamin: Laki-lakiPerawakan : Tinggi 160 CM, Berbadan Kecil, Rambut Keriting, dan Kulit HitamTempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
ADVERTISEMENT /4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail
–>ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}
2. Andi
Usia: 31 TahunJenis Kelamin: Laki-lakiPerawakan: Tinggi 165 CM, Berbadan Kecil, Rambut Lurus, Kulit HitamTempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon
3. Dani
Usia: 28 TahunJenis Kelamin: Laki-lakiPerawakan: Tinggi 170 CM, Badan Sedang, Rambut Keriting, Kulit Sawo MatangTempat Tinggal Terakhir: Desa Banjarwangun Kecamatan Mundu, Kabupaten CirebonTiga Terduga Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Polda Jabar Buka SuaraJules meminta setiap pihak yang mengetahui informasi dan keberadaan pelaku dapat langsung melapor ke pihak kepolisian.
\”Bagi masyarakat yang mengetahui keberadaan ketiga pelaku, diharapkan untuk segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat,\” katanya.
Diberitakan sebelumnya, film berjudul \”Vina Sebelum 7 Hari, A True Story Revealed by Vina\’s Spirit\” yang kini tengah tayang di bioskop, merupakan kisah nyata yang terjadi di Cirebon, pada 2016 silam. Pada kasusnya, Vina diketahui tewas bersama kekasihnya bernama Rizky, dikeroyok dan diperkosa kelompok bermotor.
Informasi yang didapat, ada 11 pelaku yang membunuh Vina dan Rizky. Dari 11 itu, baru delapan orang yang diadili.Polisi Kumpulkan Data dan Saksi Kecelakaan Tol CipaliMereka yang telah diadili di antaranya Jaya, Supriyanto, Eka Sandi, Hadi Saputra, Eko Ramadhani, Sudirman, Rivaldi Aditya Wardana dan Saka Tatal.
Sementara tiga pelaku yang hingga kini masih buron masing-masing atas nama Andi, Dani dan Pegi alias Perong. Mereka sampai kini, masih menghirup udara bebas.
Menanggapi hal itu, Dirkrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, sampai saat ini, ketiga pelaku itu masih dilakukan perburuan.
\”Masih kita lakukan penyelidikan dan pengejaran terhadap ketiga pelaku,\” ungkap Surawan, saat dihubungi, Senin (13/5).
Tidak dijelaskan, mengapa pengejaran kepada tiga tersangka terkesan mandek sejak 2016 lalu sampai dengan sekarang. Namun Surawan memastikan, ketiga pelaku itu masih terus dilakukan pencarian untuk dilakukan penahanan dan menjalani proses hukum.
\”Tidak dihentikan, kita terus lakukan pengejaran,\” ungkap Surawan.
Disinggung apakah ada target waktu dalam penangkapan tiga tersangka lainnya ini, Surawan mengatakan pihaknya akan melakukan segala upaya, agar seluruh pelaku yang masih buron, cepat tertangkap.
\”Secepatnya kita upayakan penangkapan,\” katanya.