Polda Metro Jaya menggerebek tiga rumah mewah di kawasan Teluk Naga, Tangerang, Banten. Tiga rumah tersebut digerebek karena diduga jadi markas judi online.
\”Lokasi penggerebekan di daerah Tangerang, Banten,\” kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully mengutip detikcom, Senin (29/4).
Yudho mengatakan pengungkapan kasus tersebut bermula dari patroli siber yang dilakukan polisi. Saat itu didapati kegiatan judi online yang bermarkas di Tangerang.Polisi Tangkap Pasutri Bogor Admin Judi Online\”Berawal dari patroli siber, unit 5 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya melaksanakan penggerebekan terhadap 3 rumah mewah yang dijadikan markas judi online daring,\” ujarnya.
Yudho belum merinci lebih jauh terkait kasus yang ada. Namun diketahui bahwa sebanyak 11 orang yang diduga terlibat dapat diamankan.
ADVERTISEMENT /4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}
Polisi Bongkar Judi Online Beromzet Rp30 M, Dipromosikan di YouTubeBaca berita lengkapnya di sini.

By admin