Tim Nasional Pemenangan paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Timnas AMIN) bakal melaporkan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) ke Bawaslu RI.
Pelaporan ini imbas pernyataan Jokowi yang menyatakan seorang presiden boleh memihak dan berkampanye dalam Pilpres selama mengikuti aturan waktu kampanye dan tidak menggunakan fasilitas negara.
\”Iya (bakal melapor) kami akan memberikan pendapat hukum kami analisa hukum kami, kepada Bawaslu dan silakan Bawaslu untuk menyikapi nanti,\” kata Ketua Tim Hukum Nasional AMIN Ari Yusuf Amir di kediamannya di Palembang, Sumsel, Kamis (25/1).
Ari mengatakan pihaknya sedang menyiapkan dan melengkapi format pelaporan sebelum melayangkan laporan ke Bawaslu.
\”Kami sudah membuat analisa hukumnya. Analisa hukumnya sudah kami sampaikan ke Bawaslu ke pihak KPU juga kita menyesalkan sikap itu. Nah nanti tinggal sikapnya KPU dan Bawaslu mengambil sikap bagaimana,\” jelas dia.
ADVERTISEMENT /4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail
–>ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}ANALISIS
Potensi Penyalahgunaan Wewenang Presiden saat Memihak di PilpresAri menyebut pelaporan ini terkait dugaan pelanggaran kepentingan berbangsa dan bernegara. Ia menyebut tak seharusnya pejabat negara turut serta berkampanye untuk memenangkan pasangan calon tertentu dalam Pilpres.
Hal ini, kata dia, dikarenakan akan sulit membedakan penggunaan fasilitas negara untuk menjalani tugas sebagai pejabat atau sebagai pejabat politik yang sedang berkampanye.
\”(Terkait dugaan pelanggaran) Kepentingan berbangsa dan bernegara. Jadi lebih kepada kalo bicara aturan formil dibuatlah semua aturan formil ini dibuat. Bagaimana kemarin misalnya contoh menteri-menteri itu ketika mereka mencalonkan diri harusnya kan mengundurkan diri sekarang tidak begitu cukup cuti,\” ujar dia.
\”Cuti pun dengan penuh fasilitas yang tidak bisa dibedakan. Jadi banyak sekali aturan-aturan yang katanya sesuai aturan tapi aturan itu dibuat secara tidak benar,\” imbuhnya.Istana: Ucapan soal Presiden Bisa Berpihak Banyak DisalahartikanSebelumnya, Presiden Jokowi menyatakan seorang presiden boleh ikut berkampanye dan memihak dalam Pilpres. Hal itu Ia sampaikan merespons kritik terhadap menteri-menteri yang berkampanye.
\”Presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh, tetapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara,\” kata Jokowi di Landasan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu ini.Akademisi Solo hingga Peneliti Pemilu Kritik Jokowi soal Keberpihakan