Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebut masa jabatan penjabat kepala daerah dapat diperpanjang hingga tiga kali alias menjabat hingga tiga tahun.
Ia menyampaikan ketentuan itu merupakan hasil diskusi dengan para pakar membahas penjelasan Pasal 201 ayat 9 UU Pilkada.
\”Kesimpulan dari FGD (forum group discussion) itu bahwa boleh diperpanjang untuk yang ketiga kalinya kira-kira begitu,\” kata Tito di rapat dengan Komisi II DPR, Senin (10/6) malam.
Penjelasan Pasal 201 ayat 9 itu berbunyi:
\”Penjabat Gubernur, penjabat Bupati, dan penjabat Wali Kota masa jabatannya satu tahun dan dapat diperpanjang satu tahun berikut dengan orang yang sama/berbeda,\”
ADVERTISEMENT /4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}
Tito Klaim Pilkada Langsung Bisa Hambat Pembangunan DaerahSementara itu, Pasal 201 ayat 9 mengatur soal penjabat kepala daerah yang mengisi kekosongan kepala daerah hasil Pilkada 2017 dan 2018 yang purnatugas pada 2022 dan 2023 hingga terpilih lagi kepala daerah yang baru di Pilkada 2024 mendatang.
Tito menilai penjelasan pasal tersebut dinilai tak memberikan pembatasan ke para penjabat waktu maksimal mereka menjabat.
Hal itu berbeda dengan pembatasan masa jabatan presiden dan wakil presiden yang dalam UUD 1945 tegas menyatakan maksimal dua periode.
\”Bahasa ini tidak limitatif seperti pada waktu untuk presiden, di presiden jelas sekali bahwa masa jabatan presiden itu adalah lima tahun dan maksimal dua kali. Itu bahasanya jelas,\” ucap dia.Politikus PDIP: Hampir 40 Persen Pj Kepala Daerah Tak LayakIa menyampaikan sejumlah pakar dilibatkan dalam memutuskan itu, mulai dari Guru Besar Hukum Tata Negara Yusril Ihza Mahendra hingga tokoh Perludem, Titi Anggraini.
Tito pun menyatakan siap menghadapi gugatan jika ada pihak yang tak sepakat dengan itu.
\”Kalau ternyata gugatannya menyatakan bahwa memang harus cuman dua kali ya kita koreksi. Tapi kalau seandainya gugatan itu ternyata mengatakan boleh lebih dari dua kali, ya kita lanjut,\” ujarnya.

By admin