Panglima Kodam (Pangdam) XVII/Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan mengungkapkan kronologi penganiayaan yang dilakukan prajurit TNI terhadap anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua Tengah.
Izak mengatakan peristiwa penganiayaan terjadi pada 3 Februari 2024. Awalnya, ada tiga anggota KKB yang diduga mau membakar puskesmas di Kabupaten Puncak, Papua Tengah.
\”Anggota kami mendapat laporan dari masyarakat bahwa ada kelompok KKB yang akan membakar puskesmas,\” kata Mayjen Izak dalam konferensi pers di Subden Denma Mabes TNI, Jakarta Pusat, Senin (25/3).
Izak menjelaskan sempat terjadi kontak tembak antara tiga anggota KKB tersebut dengan TNI-Polri. Selanjutnya, ketiga anggota KKB bisa ditangkap.Kadispenad: 13 Prajurit Diduga Terlibat Penganiayaan di PapuaADVERTISEMENT /4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail
–>ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}
Ketiga anggota KKB tersebut adalah Warinus Kogoya, Alianus Murid, dan Defianus Kogoya.
\”Bersama-sama kita dengan kepolisian dengan semua aparat di sana untuk mengamankan puskesmas ini, karena puskemas ini dibutuhkan masyarakat untuk melayani kesehatan,\” tuturnya.
Setelah ditangkap, ketiga anggota KKB itu dibawa ke polres setempat. Namun, salah satu anggota KKB bernama Warinus Kogoya meninggal dunia karena berusaha kabur dengan melompat dari mobil.
Tak hanya itu, lanjut Izak, dua anggota KKB lainnya juga sempat meloloskan diri tetapi berhasil ditangkap aparat di perbatasan Distrik Gome. Menurut Izak, setelah ditangkap, mereka dianiaya sejumlah anggota TNI.
\”Di sinilah mereka melakukan penganiayaan,\” kata Izak.TNI Ungkap Alasan Dugaan Penganiayaan di Papua\”Tetapi setelah itu dibawa ke puskesmas, kemudian diobati dan dikembalikan ke masyarakat. Jadi sekarang ini mereka dalam kondisi baik sudah dikembalikan kepada keluarganya,\” imbuhnya.
Ia mengklaim anggota KKB yang disiksa prajurit TNI tersebut kini sehat dan telah dikembalikan kepada keluarga mereka.
Sementara itu, 13 prajurit TNI yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anggota KKB telah ditahan.
Kepala Dinas Penerangan TNI-AD (Kadispenad) Kristomei Sianturi mengatakan 13 prajurit yang berasal dari Yonif 300 Raider ini ditahan di fasilitas tahanan militer dengan pengamanan maksimal. Mereka segera ditetapkan sebagai tersangka.