Kasus korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 memasuki babak baru. Kejaksaan Agung (Kejagung) teranyar menyebut nilai kerugian uang negara bertambah dari dugaan awal.
Selain itu, Kejagung kembali menetapkan tersangka baru. Para tersangka diduga mengakomodir kegiatan pertambangan liar atau ilegal di wilayah Bangka Belitung untuk mendapatkan keuntungan.Kejagung Tetapkan Eks Dirjen Minerba Jadi Tersangka Korupsi TimahCNNIndonesia.com telah merangkum perkembangan baru kasus korupsi PT Timah, sebagaimana berikut:
Masuk tahap akhir pemberkasan
Jaksa Agung ST Burhanuddin mengatakan kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah tahun 2015-2022 ini telah memasuki tahap akhir pemberkasan.
ADVERTISEMENT /4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail
–>ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}
\”Perkara timah telah memasuki tahap akhir pemberkasan. Dan diharapkan dalam seminggu ke depan sudah dilimpahkan ke pengadilan,\” kata ST Burhanuddin.
Kerugian capai Rp300 Triliun
Burhanuddin juga menyebut jumlah kerugian negara dalam kasus ini yang semula diperkirakan Rp271 triliun, ternyata mencapai Rp300 triliun.
Angka tersebut merupakan hasil perhitungan yang dilakukan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Total sementara 21 tersangka
Kejagung telah menetapkan total 21 tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah di IUP PT Timah ini.
Teranyar yakni penetapan tersangka eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono (BGA).
Berdasarkan perannya, BGA diduga secara sengaja mengubah dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahun 2019.
Beberapa nama lain yakni Direktur Utama PT Timah 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani hingga Harvey Moeis sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin, hingga crazy rich Pantai Indah Kapuk (PIK) Helena Lim.
Ratusan bidang tanah dan 66 rekening disita
Kejagung juga telah menyita 66 rekening milik para tersangka di kasus korupsi ini. Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Ketut Sumedana mengatakan pemblokiran rekening itu dilakukan penyidikan untuk mengusut dugaan aliran dana korupsi.
Selain itu, Ketut mengatakan penyidik juga menyita satu Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Tangerang Selatan.
Namun, ia tidak menjelaskan sosok pemilik SPBU yang disita tersebut. Ketut mengatakan total terdapat 55 unit alat berat, 16 unit mobil, dan 187 bidang tanah atau bangunan yang juga disita.
\”Selain itu tim penyidik juga menyita aset berupa enam smelter di wilayah di wilayah Kepulauan Bangka Belitung dengan total luas bidang tanah 238.848 meter persegi,\” kata Ketut.
Asisten Sandra Dewi hingga saksi diperiksa
Kejagung turut memeriksa asisten pribadi artis Sandra Dewi berinisial RP terkait kasus korupsi PT Timah ini.
Pemeriksaan terhadap RP tercatat pertama kali dilakukan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus pada Selasa (28/5).
Selain RP, pemeriksaan juga dilakukan terhadap tiga saksi lainnya yakni Koordinator Lapangan PT Tinindo Inter Nusa berinisial PL, Sekretaris Divisi Pengamanan berinisial SMD dan Direktur PT Sariwiguna Binasentosa berinisial HRT.Para Tersangka Timah Bakal Didakwa Rugikan Negara Rp300 Triliun