Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal untuk mengklarifikasi Wali Kota Medan sekaligus menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution terkait viralnya foto dirinya menggunakan jet pribadi.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto menuturkan pembatalan klarifikasi tersebut lantaran adanya pengalihan laporan dari Direktorat Gratifikasi ke Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM) KPK.
\”Penanganan dugaan penerimaan gratifikasi Saudara BN (Bobby Nastion) sudah tidak lagi berada di Direktorat Gratifikasi Kedeputian Pencegahan, karena sudah ada laporan yang masuk, maka difokuskan di Direktorat Penerimaan Layanan Pengaduan Masyarakat (PLPM),\” ujar Tessa pada Senin (9/9/2024), dikutip dari Kompas.com.
Dengan adanya pengalihan laporan ini, Tessa mengatakan KPK tak dapat lagi memanggil Bobby untuk memberikan klarifikasi.
Hal itu lantaran lapOran yang masuk perlu untuk diproses terlebih dahulu.
Di sisi lain, Tessa mengatakan laporan yang diterima Direktorat PLPM KPK sudah masuk ke tahap penelaahan.
\”(Jadi) bukan tidak fokus mengundang. Fokus penanganannya sudah beda direktorat.
Sebagai informasi, sempat beredar foto yang memperlihatkan Bobby naik jet pribadi bersama istrinya, Kahiyang Ayu dan viral di media sosial.
Foto tersebut pertama kali diunggah oleh akun X bernama @MurtadhaOne1 pada 28 Agustus 2024 lalu.

Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan sempat pula mengungkapkan pihaknya tengah mengkaji keaslian foto Bobby menaiki jet pribadi itu.
\”Sedang memastikan fotonya apakah orisinil lalu akan kirim surat permintaan klarifikasi,\” kata Pahala saat dihubungi, Jumat (6/9/2024).
Pahala mengatakan, pemanggilan Bobby tersebut untuk meminta klarifikasi terkait asal usul uang penggunaan jet pribadi.
Hal ini, kata dia perlu diklarifikasi mengingat Bobby merupakan penyelenggara negara.
\”Iya karena Penyelenggara Negara (PN), justru ingin diklarifikasi apakah fasilitas itu biaya pribadi atau pemberian,\” ujarnya.

By admin