TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Rekor kotak kosong terjadi pada Pilkada Serentak 2024.
Tercatat sebanyak 41 daerah hanya diikuti calon tunggal dan akan melawan kotak kosong.Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah membuka pendaftaran pasangan calon kepala daerah pada 27-29 Agustus 2024 lalu.

Adapun para peserta bisa mendaftar melalui jalur independen atau didaftarkan oleh partai politik peserta pemilu yang jumlah suara dan kursinya memenuhi ambang batas pencalonan tapi belum mengusul bakal calon.
Awalnya hasilnya 43 wilayah hanya memiliki satu bakal pasangan calon (paslon) yang mendaftar dan sebagian partai politik juga belum mengusung calonnya.
KPU pun memperpanjang pendaftaran calon peserta pilkada di 43 wilayah yang hanya memiliki calon tunggal pada 2-4 September 2024.
Selama masa perpanjangan pendaftaran, hanya dua daerah yang terdapat penambahan calon, yaitu Kabupaten Puhowatu, Gorontalo dan Kabupaten Kepulauan Siau Tagulandang Biaro, Sulawesi Utara.
Dengan begitu, total daerah yang akan melawan kotak kosong pada Pilkada 2024 ada 41 daerah, yang terdiri dari satu provinsi, 35 kabupaten, dan lima kota.
Papua Barat menjadi satu-satunya provinsi yang terdapat calon tunggal dan melawan kotak kosong.

Kemudian Pilkada Kabupaten yang terdapat calon tunggal diantaranya Aceh Utara, Aceh Tamiang, Tapanuli Tengah, Nias Utara, Bengkulu Utara, Manokwari hingga Kaimana.
Pilkada Serentak 2024 ini akan digelar di 545 daerah dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 93 kota.
Calon tunggal tersebut akan berhadapan dengan kotak kosong saat pemungutan suara 27 November 2024 mendatang.
Anggota KPU RI August Mellaz menyatakan durasi waktu masa pendaftaran tambahan yang tidak banyak jadi faktor kenapa jumlah calon tunggal kepala daerah tidak turun drastis.Presiden Joko Widodo (Jokowi) turut merespons soal 41 daerah di Indonesia yang hanya diikuti pasangan calon tunggal dalam Pilkada 2024.
Jokowi menilai kotak kosong di puluhan wilayah itu adalah kenyataan demokrasi.

Apa yang terjadi jika calon tunggal kalah melawan kotak kosong dalam Pilkada 2024?

By admin