Musisi Virgoun bakal menjalani proses asesmen di Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi DKI Jakarta untuk menentukan status rehabilitasi atau tidak usai ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi mengatakan proses asesmen dari BNN tersebut bakal dijalani tersangka Virgoun Cs, pada hari ini, Senin (24/6).
\”Kami sudah berkoordinasi dengan pihak asesmen terpadu dari BNN Provinsi DKI Jakarta dan hari ini kegiatan asesmen akan dilaksanakan terhadap tersangka,\” ujarnya kepada wartawan dalam konferensi pers.Polisi Tangkap Kru Band Inisial BGS Pemasok Sabu ke VirgounSyahduddi mengatakan dari hasil asesmen itu akan ditentukan apakah pengajuan rehabilitasi oleh Virgoun dapat diterima atau tidak.
ADVERTISEMENT /4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail
–>ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}
\”Kami tetap meminta saran masukan dari asesmen terpadu BNN Provinsi DKI Jakarta, apa yang menjadi rekomendasi tersebutlah yang kita laksanakan,\” jelasnya.
Polres Metro Jakarta Barat sudah menetapkan penyanyi Virgoun sebagai tersangka kasus narkoba jenis metamfetamin lewat proses gelar perkara, pada Minggu (23/6).
Penetapan tersangka juga dilakukan penyidik terhadap sosok perempuan berinisial PA yang turut ditangkap bersama Virgoun.
\”Menetapkan saudara V dan teman wanitanya atas nama PA sebagai tersangka dan saat ini penyidik juga telah berkoordinasi dengan BNN DKI Jakarta untuk melakukan asesmen,\” ujarnya dalam konferensi pers, Senin (24/6).Polisi Resmi Tetapkan Virgoun Jadi Tersangka Penyalahgunaan NarkobaSyahduddi mengatakan dari hasil pemeriksaan penyidik, Virgoun mengaku telah dua kali mengonsumsi narkotika jenis metamfetamin tersebut. Narkotika itu, kata dia, didapati Virgoun dari kru band dirinya yang berinisial B.
\”Sejauh ini pengakuan V (Virgoun) baru dua kali diberikan dari B,\” tuturnya.
Sebelumnya, penyanyi Virgoun dan seorang perempuan berinisial PA ditangkap kepolisian terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Keduanya ditangkap di kos milik Virgoun di wilayah Ampera, Jakarta Selatan pada Kamis (20/6) kemarin sekitar pukul 01.00 WIB.
\”Yang pertama seorang pria inisial VTP pekerjaan musisi dan yang kedua seorang perempuan atas nama PA,\” kata Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Indrawienny Panjiyoga kepada wartawan, Jumat (21/6).
Polisi turut menyita beberapa barang bukti. Di antaranya satu klip narkoba jenis sabu serta alat isap. Selain itu, Panjiyoga juga menyebut berdasarkan hasil tes urin keduanya dinyatakan positif mengonsumsi metamfetamin.