Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza Mahendra mendengar wacana jumlah kementerian bakal bertambah dari yang semula 34 kementerian menjadi 40.
\”Wacana yang berkembang sekitar 40. Nambah sekitar enam kementerian lagi dari yang sekarang,\” kata Yusril di sela-sela Musyawarah Dewan Partai (MDP) di Kantor DPP PBB, Jakarta, Sabtu (18/5).
Meski begitu, Yusril menegaskan hal tersebut baru sekadar wacana yang berkembang. Sebab, dirinya belum mendengar secara resmi dari Prabowo-Gibran maupun Koalisi Indonesia Maju.
Yusril lantas menegaskan dukungannya kepada DPR untuk merevisi UU Kementerian Negara. Baginya, pembatasan jumlah kabinet yang ditetapkan dalam UU Kementerian Negara sebanyak 34 menyulitkan presiden untuk mewujudkan program kerjanya.PBB Akan Gelar Muktamar, Cari Ketum Pengganti Yusril Ihza MahendraADVERTISEMENT /4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail
–>ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}
Yusril menegaskan presiden terpilih semestinya punya kebebasan untuk menyusun kabinet.
\”Di satu pihak, kita selalu mengatakan bahwa mengangkat dan memberhentikan menteri itu kewenangannya presiden, hak prerogatif presiden, bagaimana presiden mengangkat menteri kalau misalnya kementeriannya tidak ada,\” kata Yusril.
Baleg DPR sebelumnya bersepakat membawa RUU Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara disahkan di Rapat Paripurna sebagai RUU usul inisiatif DPR.
Salah satu pokok pembahasan dalam perubahan RUU Kementerian Negara ialah Pasal 15 yang pada hari ini membatasi jumlah kementerian maksimal 34.
Pembahasan di Baleg DPR mengarah pada tak ada jumlah rinci maksimal kementerian. Sepenuhnya diserahkan ke presiden dengan memerhatikan kebutuhan dan efektivitas penyelenggaraan pemerintahan