Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan atau Zulhas mengungkapkan bahwa Presiden Joko Widodo tak ingin putranya, Kaesang Pangarep ikut pemilihan gubernur-wakil gubernur Jakarta di Pilkada 2024.
\”Tadi saya tanya sama Bapak barusan habis rapat, \’Pak gimana kalau Kaesang maju Wagub Jakarta?\’, \’Waduh\’ gitu, \’jangan Pak Zul\’ katanya,\” kata Zulhas di Kantor DPP PAN, Jakarta, Senin (3/6).
Zulhas bercerita pada tahun lalu pernah mengusulkan agar Kaesang diusung maju di Pilkada.Zulhas Ungkap Jawaban Jokowi soal Kaesang Cawagub Jakarta: Jangan PakKala itu, Zulhas mengusulkan agar Kaesang berpasangan dengan kader PAN Zita Anjani. Namun, saat itu Kaesang masih terhalang karena belum memenuhi syarat usia maju di Pilkada.
ADVERTISEMENT /4905536/CNN_desktop/cnn_nasional/static_detail

–>ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}
Namun, kini usai Mahkamah Agung mengubah syarat usia minimum calon kepala daerah Kaesang pun berpotensi bisa melenggang.
\”Sekarang sudah bisa Pak, tadi saya bilang. \’Iyah terus siapa yang anu\’ katanya gitu, yang apa itu yang gugat, gitu yah. \’Sekarang sudah boleh Pak, digugat\’, \’Jangan Pak Zul\’, kira-kira itu,\” ucapnya.
Kaesang sebelumnya digadang-gadang akan maju sebagai cawagub Jakarta di Pilkada 2024. Ia diisukan akan maju dengan Waketum Gerindra Budisatrio Djiwandono. Namun belakangan Budi membantah dan mengaku akan meneruskan sebagai anggota DPR 2024-2029.
Kaesang dapat maju Pilgub lantaran MA telah mengubah ketentuan soal syarat usia calon kepala daerah. Semula minimal berusia 30 tahun terhitung sejak penetapan pasangan, menjadi setelah pelantikan pasangan terpilih.
Jika pelantikan dilakukan setelah Desember 2024, maka putra bungsu Presiden Joko Widodo ini memenuhi syarat untuk maju dalam Pilkada 2024. Kaesang baru akan berusia 30 tahun pada 25 Desember mendatang.ANALISIS
Kans Besar Anies, Kendaraan Politik dan Tarung Ketat Pilkada Jakarta (rzr/bmw)

By admin