DPR RI menerima pengajuan proses naturalisasi tiga pemain keturunan calon Timnas Indonesia: Thom Haye, Ragnar Oratmangoen dan Maarten Paes dalam Sidang Paripurna pada Selasa (5/3).
Hal itu diungkapkan wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, yang menjadi pimpinan sidang paripurna. Dasco menyebut DPR RI telah menerima tiga surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait permohonan naturalisasi Paes, Oratmangoen, dan Thom Haye.
\”Pimpinan DPR RI telah menerima tiga pucuk surat dari Presiden RI [Jokowi], hal permohonan pertimbangan pemberian kewarganegaraan RI atas nama saudara Ragnar Antonius Maria Oratmangoen, Thom Jan Marinus Haye, Maarten Vincent Paes,\” ucap Dasco.Pilihan RedaksiRed Sparks Tergoda Datangkan Megawati karena Nonton Video Megatron3 Masalah Bikin GS Caltex Takut Hadapi Megawati CsMantan Kiper Timnas Kurnia Meiga: Terbaik di Liga 1, Kini Jual EmpingPengajuan permohonan naturalisasi pemain Timnas Indonesia itu kemudian akan dibahas lebih dulu masing-masing di Komisi III dan Komisi X DPR.ADVERTISEMENT.para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}\”Berdasarkan Pasal 256 ayat 2 tata tertib DPR RI, Rapat Paripurna merupakan forum tertinggi dalam melaksanakan wewenang dan tugas DPR, maka berkenaan dengan surat-surat tersebut, kami minta persetujuan Rapat Paripurna hari ini untuk menugaskan Komisi III dan Komisi X DPR RI guna membahas surat tersebut dan hasil pembahasannya dilaporkan kepada pimpinan dan selanjutnya disampaikan kepada pemerintah untuk ditindaklanjuti, apakah dapat disetujui?\” tanya Dasco dapat rapat paripurna.
Anggota rapat paripurna kemudian merespons dengan menyetujui proses naturalisasi Thom Haye, Ragnar Oratmangoen dan Maarten Paes.

Jika proses naturalisasi ketiga pemain tersebut disetujui, maka Haye, Oratmangoen dan Paes berpeluang bisa main saat Timnas Indonesia melawan Vietnam pada Kualifikasi Piala Dunia 2026, 21 dan 26 Maret mendatang.
Setelah persetujuan DPR RI, maka proses selanjutnya Haye, Oratmangoen dan Paes untuk bisa memperkuat Timnas Indonesia adalah menunggu Keppres, menjalani Sumpah WNI, lalu PSSI melakukan Perpindahan Federasi.

By admin