Komisi X DPR RI menyetujui permohonan naturalisasi tiga pemain calon Timnas Indonesia: Thom Haye, Ragnar Oratmangoen dan Maarten Paes dalam rapat kerja bersama Kemenpora dan PSSI di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (7/3).
Dalam rapat yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X Hetifah Sjaifudian itu, Komisi X DPR menyepakati pengajuan naturalisasi ketiga pemain tersebut.
\”Komisi X DPR RI memutuskan menyetujui rekomendasi kewarganegaraan RI atas nama Ragnar Anthonius Maria Oratmangoen, Thom Jan Marinus Haye, Maarten Vincent Paes, dengan catatan penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instasi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,\” ucap Hetifah.Pilihan RedaksiKata-kata Megawati Usai Red Sparks Cetak Sejarah di Liga KoreaMegawati Penuh Rasa Syukur Usai Buat Sejarah Bersama Red SparksJadwal Red Sparks vs GS Caltex: Tentukan Posisi di Playoff\”Apakah konsep kesimpulan keputusan yang dibacakan tadi dapat disetujui?\” tanya Hetifah kepada anggota Komisi X.
Pertanyaan Hetifah kemudian dibalas dengan teriakan \’setuju!\’ oleh anggota Komisi X DPR RI.ADVERTISEMENT.para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}\”Untuk Ragnar, Thom dan Maarten, kami ingin mengucapkan selamat atas nama Komisi X, pengajuan naturalisasi kalian sudah disetujui Komisi kami,\” ucap Hetifah kepada Haye, Paes, dan Oratmangoen.
Pengajuan naturalisasi Haye, Oratmangoen dan Paes kemudian akan dibahas Komisi III DPR yang dijadwalkan berlangsung siang ini. Jika Komisi III juga menyetujui, maka kemudian proses naturalisasi akan diputuskan di Sidang Paripurna DPR.
PSSI menargetkan Thom Haye, Ragnar Oratmangoen dan Maarten Paes sudah bisa memperkuat Timnas Indonesia saat melawan Vietnam pada Kualifikasi Piala Dunia 2026 zona Asia pada 21 dan 26 Maret mendatang.