Jeep Wrangler Rubicon ikonik yang melekat dengan terpidana kasus kekerasan Mario Dandy laku terjual Rp725 juta di pelelangan pekan ini usai dua kali gagal dilelang.
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) Haryoko Ari Prabowo mengatakan Rubicon dengan mesin 3.600 cc itu resmi terjual pada Selasa (11/6).Dua Kali Dilelang Jeep Rubicon Mario Dandy Belum Laku\”Iya sudah laku terlelang di harga Rp725 juta. Terlelang tadi siang,\” ujarnya kepada CNNIndonesia.com, Selasa (11/6).
Kejari Jaksel sudah dua kali melelang Rubicon ini, tetapi tak pernah menemukan pembeli. Pada lelang pertama harga limit ditetapkan Rp 809 juta namun karena belum laku diturunkan menjadi 700 juta untuk lelang kedua.ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}Pada lelang ketiga yang digelar 4-11 Juni 2024 harga limit kembali direndahkan menjadi Rp600 juta.
Rubicon Wrangler ini kelahiran 2013 dengan nomor rangka 1C4HJWJG0DL597380 dan nomor mesin DL597380. Mobil empat penumpang ini tidak dilengkapi buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB), hanya ada kunci dan juga surat tanda nomor kendaraan (STNK).
Bagian luar mobil terlihat masih mulus, tulisan Rubicon berada di samping mobil warna merah.Harga Lelang Jeep Rubicon Mario Dandy Turun Lagi Jadi Rp600 JutaHasil penjualan Rubicon secara lelang ini bakal diserahkan sepenuhnya buat David Ozora, korban penganiayaan Mario.
Mario sendiri sudah dijatuhi hukuman pidana penjara 12 tahun dan wajib membayar ganti rugi Rp25 miliar. Ia dinyatakan melanggar Pasal 355 ayat 1 KUHP juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.