Polda Metro Jaya mengumumkan pelayanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Keliling dan juga pelayanan penerbitan SIM diliburkan pada esok hari dan dibuka kembali Selasa, 17 September 2024.
Penutupan layanan SIM ini dalam rangka libur nasional hari besar keagamaan, Maulid Nabi Muhammad SAW yang jatuh pada Senin besok (16/9).Tips Otomotif
Cara Membedakan STNK Asli dan PalsuHal itu diumumkan melalui akun X resmi @TMCPoldaMetro, dikutip CNNIndonesia.com, Minggu (15/9).
Dalam keterangannya, Polda Metro Jaya menyebut sejumlah layanan SIM di Jakarta diliburkan mulai dari Satpas Daan Mogot, Unit Satpas DKI Jakarta, Unit Gerai SIM DKI Jakarta dan Unit Sim Keliling.
Semua unit diliburkan hingga Senin. Pelayanan penerbitan SIM juga diliburkan, dan akan dibuka kembali pada Selasa (17/9).
\”Bagi pemegang SIM yang masa berlakunya habis pada 16 September dapat melaksanakan perpanjanan SIM pada 17 September 2024 dengan mekanisme perpanjangan,\” jelas mereka dalam keterangan tersebut.