Korlantas Polri memulai Operasi Keselamatan Jaya 2024 hari ini Senin, 4 hingga 17 Maret. Dalam operasi ini menyasar 11 jenis pelanggaran.
Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri Komisaris Besar Polisi Eddy Djunaedi mengatakan pihaknya menerjunkan 2.939 personel gabungan dari TNI, Polri, Dinas Perhubungan atau Dishub dan Satpol PP.
Eddy menjelaskan para petugas di lapangan akan mencari pengendara di bawah umur hingga berkendara menggunakan ponsel yang dapat membahayakan pengendara lainnya.Penjualan Knalpot Lokal Runtuh Imbas Razia PolisiSelanjutnya, petugas juga akan membidik pengendara motor yang tidak pakai helm SNI, pengendara tidak pakai sabuk pengaman hingga penggunaan pelat nomor rahasia.
Seluruh pelanggaran dalam Operasi Keselamatan 2024 digelar secara nasional ini akan ditindak oleh petugas secara manual ataupun elektronik dengan menggunakan electronic traffic law enforcement (ETLE) statis maupun mobile.ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}\”Tilang melalui ETLE statis, mobile dan handheld,\” ujar Kepala Bagian Operasi Korlantas Polri Komisaris Besar Polisi Eddy Djunaedi, diberitakan Antara.Polisi: Tilang Uji Emisi Ditunda Sambil Tunggu Kesadaran MasyarakatDaftar 11 jenis pelanggaran yang bakal ditindak:
1. Berkendara menggunakan ponsel2. Pengemudi di bawah umur3. Berbonceng motor lebih dari satu orang4. Berkendara dalam pengaruh alkohol5. Tidak menggunakan helm SNI dan tidak menggunakan sabuk pengaman.6. Melawan arus7. Melebihi batas kecepatan8. Kendaraan ODOL9. Knalpot brong10. Lampu Storobo dan sirene11. Pelat nomor khusus/rahasia.
[Gambas:Instagram]