Kecelakaan beruntun di Gerbang Tol Halim Utama arah Bekasi menuju Jakarta menjadi pengingat lagi soal keselamatan berkendara saat mengantre di gerbang tol.
Praktisi keselamatan berkendara Jusri Pulubuhu menjelaskan beberapa cara untuk menghindari kecelakaan, salah satunya mengenali dan mematuhi rambu lalu lintas.
Kata Jusri biasanya di setiap pintu tol sudah tersemat rambu atau penanda agar pengemudi mengurangi kecepatan.
Selain itu ada pula speed bumper atau polisi tidur yang fungsinya memberitahu pengemudi agar tak memacu kendaraan secara kencang.
\”Ketika kita menghadapi dekat area pintu tol, biasanya itu sudah dibuat oleh fasilitator yaitu speed bumper atau marka yang mengingatkan untuk perlambatan,\” kata dia kepada CNNIndonesia.com, Rabu (27/3).ADVERTISEMENT .para_caption div {width: 100%;max-width: none !important;position: absolute;z-index: 2;}Seharusnya Sopir Truk 18 Tahun Kecelakaan Tol Halim Punya SIM Apa?Namun tidak semua kendaraan di tol merespons dengan cara yang sama. Ada beberapa pengemudi yang masih memacu kendaraan kendati sudah melihat dan merasakan dua simbol itu.
\”Di pintu tol pasti ada perlambatan total, perlu dipastikan kalau tidak semua kendaraan atau pengemudi siap melakukan itu,\” tuturnya.
Jusri lebih spesifik memberi tips bagi para pengendara agar bisa terhindar dari insiden tabrakan beruntun di pintu tol.
Kurangi kecepatan
Anda diminta memastikan kecepatan kendaraan sudah berkurang setidaknya 300 meter dari pintu tol
Jusri menjelaskan idealnya pengemudi sudah mengendurkan gas dan mengurangi kecepatan pada radius 300-400 meter dari mulut gerbang tol.
Namun saat melakukan perlambatan, pengemudi diimbau tetap memperhatikan kondisi mobil lain di belakang.
Artinya meski sudah dalam kondisi pelan, tetap harus memperhatikan kendaraan di belakang. Jika ada yang terlihat nyelonong, lekas ambil tindakan untuk berpindah ke jalur lain.
Beri jarak
Selain itu Jusri juga mengimbau masyarakat tidak terlalu mepet dengan mobil di depan saat dalam antrean pembayaran tol.
Menurut dia jarak ideal dengan mobil depan sekitar 10 meter. Fungsinya, jika di belakang terlihat ada kendaraan yang rem blong, pengemudi bisa segera berpindah jalur untuk mencari posisi lebih aman.
Perhatikan kondisi belakang
Lebih lanjut ia menjelaskan pengemudi pada saat mendekati pintu tol disarankan memperhatikan laju kendaraan di belakang mobil.
Fungsinya, jika terjadi sesuatu di belakang bisa lekas mengambil tindakan. Namun tindakan ini harus dibarengi kondisi jarak yang aman 10 meter dengan depan dan tetap melihat kondisi di sekeliling kendaraan.Kecelakaan Beruntun di Gerbang Tol Halim, Sopir Truk Tak MengeremSebelumnya, kecelakaan beruntun melibatkan sejumlah kendaraan di Gerbang Tol Halim Utama diduga akibat sebuah truk engkel (light truck) yang melaju secara ugal-ugalan, pada Rabu (27/3) pagi.
Kecelakaan beruntun itu diawali truk bernomor polisi BG-8420-VB yang dikemudikan MI (18) menabrak dua kendaraan sekitar 300 meter dari gerbang tol.
Kasat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Hasby Ristama mengatakan sopir truk MI diduga menjadi penyebab kecelakaan. MI disebut tidak mempunyai Surat Izin Mengemudi (SIM).
\”(Sopir truk) Enggak punya SIM,\” kata Hasby saat dikonfirmasi, Rabu (27/3).