Simak biaya kuliah Program Sarjana Institut Teknologi Bandung (ITB) dalam artikel ini.
ITB memberlakukan Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebagai salah satu komponen biaya penyelenggaraan pendidikan yang harus dibayar oleh mahasiswa program sarjana.
Mahasiswa program sarjana yang diterima melalui SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri ITB wajib membayar UKT pada setiap awal semester.
Meski demikian, ITB memberikan fasilitas pelunasan UKT secara cicilan bagi mahasiswa yang memerlukan.
Selain UKT, khusus mahasiswa yang diterima melalui Seleksi Mandiri ITB dan/atau ITB International Undergraduate Program wajib membayar Iuran Pengembangan Institusi (IPI).
IPI dapat dibayarkan secara bertahap per semester, bersamaan dengan pelunasan UKT per semester.
Mengutip laman resminya, simak rincian besaran UKT dan IPI yang menjadi komponen biaya kuliah ITB 2024 di bawah ini.
Besaran UKT Program Sarjana Reguler ITB

Semua program studi FMIPA: Rp500.000 – Rp12.500.000
Semua program studi SITH, SF, SBM, FITB, FTTM, STEI, FTSL, FTI, FTMD, SAPPK, dan FSRD: Rp500.000 – Rp14.500.000
Semua program studi Fakultas dan Sekolah di ITB Kampus Cirebon: Rp500.000 – Rp12.500.000

Besaran UKT Program Sarjana Internasional ITB
Nilai UKT bagi mahasiswa yang diterima melalui ITB International Undergraduate Program (ITB IUP) adalah sebesar Rp30.000.000 per semester.
UKT bagi mahasiswa program sarjana Internasional tersebut juga bersifat wajib dan berlaku untuk seluruh Fakultas/Sekolah/Program Studi yang menyelenggarakan program Sarjana internasional, baik program Kelas Internasional (International Class) maupun program Jalur Internasional (international Track).

Besaran IPI bagi Peserta Seleksi Mandiri ITB

IPI semester I: Rp25.000.000
IPI semester II: Rp25.000.000
IPI semester III: Rp12.500.000
IPI semester IV: Rp12.500.000
IPI semester V: Rp12.500.000
IPI semester VI: Rp12.500.000
IPI semester VII: Rp12.500.000
IPI semester VIII: Rp12.500.000

Besaran IPI bagi Peserta ITB IUP
Mahasiswa yang diterima melalui ITB International Undergraduate Program (ITB IUP) diwajibkan untuk melunasi IP dengan nilai Rp35.000.000.
IPI tersebut wajib dilunasi pada saat pendaftaran ulang.
Berbeda dengan pembayaran IPI bagi lulusan Seleksi Mandiri, pelunasan IPI bagi peserta ITB IUP dilakukan hanya satu kali saja pada saat pendaftaran ulang sebagai mahasiswa baru ITB.
Pada semester-semester berikutnya, mahasiswa hanya diwajibkan untuk melunasi UKT per semester.
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

By admin