Berikut cara daftar PPDB Kediri 2024 SMP Tahap 2 di ppdbsmp.disdikkedirikab.com.
Pendaftaran PDPB Kediri 2024 SMP Tahap 2 masih dibuka hingga besok, Rabu, 3 Juli 2024.
Tahap 2 ini dibuka untuk Jalur Pindah Tugas dan Zonasi.
Bagi kamu yang belum mendaftar, dapat melakukan pendaftaran secara online melalui laman https://ppdbsmp.disdikkedirikab.com/.
Setelah melakukan pendaftaran, tahapan selanjutnya adalah verifikasi yang dilakukan dengan datang ke sekolah pilihan pertama.
Cara Daftar PPDB Kediri 2024 SMP Tahap 2
Akses laman https://ppdbsmp.disdikkedirikab.com/
Pada halaman utama, pilih menu \’Pendaftaran\’
Kemudian pilih jalur sesuai yang diinginkan
Lalu klik \’Daftar Sekarang\’
Sistem akan mengalihkan ke halaman \’Profil Calon Siswa\’
Calon peserta didik dapat mengisi profil secata lengkapKemudian melakukan pemilihan Sekolah Tujuan
Siswa dapat memilih 4 sekolah tujuan
Pastikan data yang diisi sudah benar dan sesuai
Jika sudah, centang pada tulisan \”Semua isian data diatas adalah benar dan dapat dipertanggung jawabkan\”
Kemudian klik \’Daftar Jalur Zonasi\’ atau \’Daftar Jalur Pindah Tugas\’
Syarat Daftar PPDB Kediri SMP Tahap 2 Jalur Zonasi
Lulus Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI), Program Paket A/Ula atau Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) dibuktikan dengan Ijazah/Surat Keterangan Lulus/Surat Keterangan Daftar Nilai Rapor (SKDNR)/Surat Keterangan lain yang sejenis dari sekolah asal
Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun 2024
Khusus bagi calon pendaftar yang berasal dari sekolah di luar negeri harus mendapatkan surat rekomendasi ijin belajar dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemdikbudristek
Berdomisili di dalam wilayah zonasi paling singkat 1 tahun dibuktikan dengantercantum dalam Kartu Keluarga (KK) orang tua/wali yang diterbitkan paling singkat 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB
Apabila kurang dari 1 (satu) tahun terjadi perubahan data KK yang tidak menyebabkan perpindahan domisili, maka KK tersebut masih dapat digunakan sebagai dasar seleksi jalur zonasi
Nama orang tua/wali calon peserta didik baru yang tercantum pada KK harus sama dengan nama orang tua/wali calon peserta didik baru sama dengan nama yang tercantum pada rapor/ijazah jenjang sebelumnya, akta kelahiran, dan/atau KK sebelumnya
Dalam rangka verifikasi kebenaran data dalam KK, Dinas Pendidikan berkoordinasi dengan Dinas Dukcapil sesuai kewenangannya
Mendapat hak memilih paling banyak 4 (empat) sekolah pilihan (3 SMP Negeri dan 1 SMP Swasta) secara berurutan, yakni sekolah pilihan pertama, kedua, ketiga, dan keempat dalam satu wilayah
Bagi calon peserta didik yang berdomisili di perbatasan zona, dapat memilih 1 sekolah di luar zona (pada zona lain yang terdekat) atau pindah zona
Syarat Daftar PPDB Kediri SMP Tahap 2 Jalur Pindah Tugas
Lulus Sekolah Dasar (SD)/Madrasah Ibtidaiyah (MI), Program Paket A/Ula atau Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB) dibuktikan dengan Ijazah/Surat Keterangan Lulus/Surat Keterangan Daftar Nilai Rapor (SKDNR)/Surat Keterangan lain yang sejenis dari sekolah asal
Berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun 2024
Khusus bagi calon pendaftar yang berasal dari sekolah di luar negeri harus mendapatkan surat rekomendasi ijin belajar dari Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemdikbudristek
Memiliki surat pindah tugas dari instansi, lembaga, kantor, atau perusahaan yang mempekerjakan
Khusus bagi calon peserta didik yang orang tuanya bertugas di SMP yang dituju dibuktikan dengan tercantumnya nama calon peserta didik di Kartu Keluarga (KK)orang tuanya
Memiliki hak memilih satu sekolah yang ada di dalam wilayah/zona domisili yang baru
Jadwal PPDB Kediri 2024 SMP Tahap 2
Pendaftaran: 1 – 3 Juli 2024
Verifikasi: 1 – 3 Juli 2024
Pengumuman: 6 Juli 2024
Daftar Ulang: 8 – 10 Juli 2024(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel Lain Terkait PPDB Kediri