Berikut cara lapor diri PPDB Jakarta 2024 jenjang SMP dan SMA Jalur Zonasi.
Diketahui, hasil seleksi PPDB Jakarta 2024 jenjang SMP dan SMA Jalur Zonasi telah diumumkan Rabu, 26 Juni 2024.
Bagi calon peserta didik baru yang lolos seleksi, maka tahap selanjutnya adalah Lapor Diri.
Tahap Lapor Diri PPDB Jakarta jalur Zonasi ini dibuka mulai hari ini, 27 Juni 2024 hingga 28 Juni 2024.
Adapun tahap lapor diri dilakukan secara online melalui laman https://ppdb.jakarta.go.id/.
Cara Lapor Diri PPDB Jakarta 2024 jenjang SMP dan SMP Jalur Zonasi
Akses laman https://ppdb.jakarta.go.id/
Masukkan Nomor Peserta dan Password
Kemudian klik \’Login\’
Selanjutnya, klik tombol \’Lapor Diri\’
Jika sudah, peserta dapat mencetak tanda bukti lapor diri
Berkas yang Disiapkan untuk Lapor DiriPrint out tanda bukti kelulusan PPDB
Surat Keterangan Lulus atau ijazah dari sekolah atau satuan pendidikan sebelumnya
Scan dan fotokopi NISN
Scan dan fotokopi Kartu Keluarga
Scan dan fotokopi KTP orang tua
Scan dan fotokopi Akta Kelahiran
Berkas SPTJM keabsahan dokumen yang diunggah di web saat pendaftaran
Surat pernyataan orang tua dan peserta didik yang ditandatangani di atas materai (format disediakan oleh panitia)
Mengisi g-form data siswa baru(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel Lain Terkait PPDB Jakarta 2024