TRIBUNNEWS.COM -Daftar ulang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Provinsi Jawa Tengah (Jateng) tahun 2024 jenjang SMA SMK dilakukan pada 3-12 Juli 2024.
Daftar ulang ini dilakukan secara online dan offline serta tidak dipungut biaya apa pun/gratis.
Peserta PPDB Jateng 2024 SMA SMK yang dinyatakan lolos dapat mengunjungi laman resmi atau mendatangi sekolah yang didaftari untuk melihat syarat daftar ulang.
Untuk sekolah yang jumlah pendaftar melebihi kuota, mereka akan dialihkan menjadi peserta cadangan berdasarkan prioritas seleksi.
Bagi peserta PPDB Jateng 2024 SMA SMK yang tidak melakukan daftar ulang akan dianggap mengundurkan diri dan kuotanya akan diisi oleh peserta cadangan.
Aturan Daftar Ulang PPDB Jateng 2024 SMA SMK:

Peserta didik yang dinyatakan diterima dalam penyelenggaraan PPDB wajib melakukan daftar ulang, dan bagi yang tidak melakukan daftar ulang dianggap mengundurkan diri
Ketentuan dan tata cara daftar ulang akan diatur lebih lanjut oleh Satuan Pendidikan masing-masing dengan mempedomani ketentuan yang diterbitkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah
Calon Peserta Didik Cadangan yang akan mengisi kekurangan daya tampung akibat adanya Calon Peserta Didik PPDB Daring yang diyatakan lolos seleksi namun tidak melakukan daftar ulang akan diumumkan di website PPDB
Calon Peserta Didik Cadangan yang dinyatakan dapat mengisi kekosongan kuota daya tampung dan tidak melakukan daftar ulang pada waktu yang telah dijadwalkan dinyatakan mengundurkan diri, dan selanjutnya tidak diberlakukan adanya Calon Peserta Didik Cadangan.

Siapa yang Masuk Peserta Cadangan?

Calon Peserta Didik yang dinyatakan tidak lolos dalam seleksi PPDB Daring terdaftar sebagai cadangan
Calon Peserta Didik Cadangan akan mengisi kekosongan/kekurangan kuota daya tampung apabila terdapat
Calon Peserta Didik yang dinyatakan lolos seleksi PPDB Daring tidak melakukan daftar ulang
Calon Peserta Didik Cadangan merupakan Calon Peserta Didik yang mengikuti Jalur Zonasi pada SMA Negeri, dan Seleksi Domisili Terdekat pada SMK Negeri, dan dapat diperluas pada Jalur PPDB SMA Negeri dan Seleksi PPDB Seleksi SMK Negeri lainnya.Jadwal PPDB Jateng 2024:

Pengumuman PPDB: 6 Juni 2024
Pembuatan akun dan verifikasi berkas: 11-24 Juni
Aktivasi akun: 11-24 Juni 2024
Pendaftaran dan perubahan pilihan: 24-27 Juni 2024
Masa tenang: 28-30 Juni 2024
Pengumuman hasil: 1 Juli 2024
Daftar ulang: 3-12 Juli 2024
Pengumuman daftar peserta cadangan: 15 Juli 2024
Daftar ulang bagi peserta cadangan: 16-17 Juli 2024
Hari pertama masuk sekolah: 22 Juli 2024.

(Tribunnews.com/Yunita Rahmayanti)

By admin