UPN Veteran Jawa Timur bakal membuka penerimaan mahasiswa baru tahun 2024 jalur mandiri melalui empat kriteria.
Keempat jalur mandiri UPN Veteran Jawa Timur 2024 tersebut adalah Seleksi Mandiri Minat (SM-Minat), Seleksi Mandiri Akademik (SM-Akademik), Seleksi Mandiri Unggul (SM-Unggul), dan Seleksi Mandiri berbasis Nilai CBT (SM-CBT).
Seleksi Mandiri Minat (SM-Minat) merupakan jalur seleksi mandiri yang menggunakan nilai rapor sebagai komponen utama penilaian, ditujukan utamanya bagi lulusan tahun 2024.
Selanjutnya, Seleksi Mandiri berbasis Akademik (SM-Akademik) menggunakan nilai UTBK sebagai komponen utama penilaian, jalur ini utamanya juga ditujukan bagi lulusan tahun 2024.
Sementara itu, Seleksi Mandiri Unggul (SM-Unggul) adalah seleksi mandiri yang menggunakan data prestasi peserta sebagai komponen utama penilaian, jalur ini ditujukan bagi lulusan mulai tahun 2022 sampai 2024.
Adapun Seleksi Mandiri CBT (SM-CBT) menggunakan nilai CBT-Online sebagai komponen utama penilaian, ditujukan bagi lulusan tahun 2022 sampai 2024.
Jadwal Seleksi Mandiri UPN Veteran Jatim 2024
Mengutip unggahan akun Instagram resmi @ppmb.upnjatim, berikut ini jadwal penerimaan mahasiswa baru 4 jalur mandiri UPN Veteran Jatim 2024:
1. Seleksi Mandiri Minat (SM-Minat)

Pendaftaran: 1 – 19 Juni 2024
Pengumuman: 25 Juni 2024
Registrasi: 25 Juni – 5 Juli 2024

2. Seleksi Mandiri Akademik (SM-Akademik)

Pendaftaran: 17 Juni – 6 Juli 2024
Pengumuman: 12 Juli 2024
Registrasi: 12 – 21 Juli 20243. Seleksi Mandiri Unggul (SM-Unggul)

Pendaftaran: 1 – 13 Juli 2024
Pengumuman: 18 Juli 2024
Registrasi: 18 – 29 Juli 2024

4. Seleksi Mandiri berbasis Nilai CBT (SM-CBT)

Pendaftaran: 8 – 24 Juli 2024
Seleksi: 26-28 Juli 2024 (Tes CBT online)
Pengumuman: 31 Juli 2024
Registrasi: 31 Juli – 9 Agustus 2024

Syarat Umum Daftar Seleksi Mandiri UPN Veteran Jatim 2024
Sebagai informasi, berikut ini persyaratan umum pendaftaran seleksi mandiri UPN Veteran Jatim 2024:

Warga Negara Indonesia;
Lulusan SMA/MA/SMK atau yang setara tahun 2022, 2023 dan 2024. Bagi lulusan SMA/MA/SMK atau yang setara dari luar negeri harus memiliki ijazah yang sudah disetarakan;
Lulusan tahun 2022 dan 2023 harus sudah memiliki ijazah dan bagi tahun 2024 sekurang-kurangnya memiliki Surat Keterangan Kelas XII dari sekolah yang memuat informasi jati diri dan foto terbaru yang bersangkutan serta dibubuhi cap yang sah;
Memiliki kesehatan yang memadai sehingga tidak mengganggu kelancaran proses pembelajaran di program studinya.(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

By admin