Pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kota Balikpapan jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun pelajaran 2024/2025 telah dibuka.
PPDB SMP Balikpapan 2024 dibuka melalui empat jalur, meliputi jalur zonasi, jalur afirmasi, jalur perpindahan tugas orang tua/wali, dan jalur prestasi.
Kuota jalur zonasi yakni paling sedikit 50 persen, semetara jalur afirmasi paling sedikit 15 persen dari daya tampung sekolah.
Kemudian kuota jalur perpindahan tugas orang tua/wali paling banyak 5 persen dan jalur prestasi paling banyak 20 persen dari daya tampung sekolah.
Periode pendaftaran PPDB SMP Balikpapan 2024 untuk semua jalur dibuka mulai 1 sampai 4 Juli 2024.
Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman https://balikpapan.siap-ppdb.com.
Jalur Pendaftaran PPDB SMP Balikpapan 2024
Berikut ini ketentuan untuk masing-masing jalur pendaftaran PPDB SMP Balikpapan 2024:
1. Jalur Zonasi

Jalur zonasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berada di dalam zonasinya;Zonasi berdasarkan alamat Kartu Keluarga;
Penetapan wilayah zonasi dilakukan dengan memperhatikan beberapa hal berikut:- Sebaran satuan pendidikan;- Ketersediaan daya tampung;- Wilayah Rukun Tetangga;- Wilayah kelurahan;- Wilayah kecamatan;- Semua wilayah administrasi masuk dalam penetapan wilayah zonasi sesuai dengan jenjang pendidikan.
Penetapan wilayah zonasi diumumkan paling lama 1 (satu) bulan sebelum pengumuman secara terbuka pendaftaran PPDB;
Penetapan wilayah zonasi pada setiap jenjang, melibatkan Kelompok Kerja Kepala Sekolah (KKKS), Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dengan Lurah dan/atau Camat.

2. Jalur Afirmasi

Jalur afirmasi diperuntukkan bagi calon peserta didik baru yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu dan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK).
Calon peserta didik yang masuk melalui jalur afirmasi merupakan peserta didik yang berdomisili di dalam wilayah zonasi satuan pendidikan yang bersangkutan.
Pemalsuan bukti keikutsertaan Calon peserta didik baru dalam program penanganan keluarga tidak mampu dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.3. Jalur Perpindahan Tugas Orang Tua/Wali

Jalur perpindahan tugas orangtua/wali diperuntukkan bagi pendaftar mengikuti perpindahan tugas orangtua/wali dan anak guru;
Calon peserta didik harus melakukan proses verifikasi dan validasi.

4. Jalur Prestasi

Jalur Prestasi diperuntukkan bagi Calon peserta didik yang memiliki prestasi dari hasil kompetisi dan prestasi khusus;
Calon peserta didik akan mendapatkan nilai tambahan sesuai dengan kriteria dan hasil verifikasi dan validasi;
Jalur prestasi ini diperuntukan bagi pendaftar yang berasal dari dalam zonasi dan luar zonasi.

Syarat PPDB SMP Balikpapan 2024
Berikut ini sejumlah persyaratan pendaftaran PPDB SMP Balikpapan 2024:

Kartu Tanda Penduduk (KTP) orang tua/wali
Akte Kelahiran atau bukti lain yang dibenarkan oleh undang-undang;
Kartu Keluarga;
Surat Keterangan Lulus atau bukti lain yang dibenarkan oleh undang-undang
Persyaratan Akte Kelahiran dipergunakan untuk membuktikan bahwa calon peserta didik berusia paling tinggi 15 tahun pada tanggal 1 Juli tahun berjalan; dan
Persyaratan bagi calon peserta didik yang mendaftar di jalur prestasi harus melakukan proses antara lain:- Calon peserta didik harus melakukan proses verifikasi dan validasi untuk mendapatkan tambahan nilai;- Melampirkan Piagam dan/atau Sertifikat dan/atau Surat Keterangan Prestasi Khusus (Hafal Al Qur’an) dari Lembaga, Instansi atau bentuk lain yang disahkan undang-undang.

Cara Daftar PPDB SMP Balikpapan 2024
Berikut ini tata cara pendaftaran PPDB SMP Balikpapan 2024:
1. Calon peserta didik mendaftar secara online melalui laman https://balikpapan.siap-ppdb.com;
2. Proses pendaftaran mengikuti alur atau mekanis sesuai sistem aplikasi PPDB sebagai berikut:

Mengisi semua isian sesuai dengan data yang sebenarnya;
Memilih sekolah dengan urutan prioritas pilihannya;
Mencantumkan semua pilihan sekolah yang ada di zonasinya dengan urutan sesuai prioritas pilihannya (untuk jalur zonasi, afirmasi, dan perpindahan orang tua/wali);
Mencantumkan 3 (tiga) pilihan sekolah yang ada didalam zonasi dan/atau diluar zonasi dengan urutan sesuai prioritas pilihannya (untuk jalur prestasi);Pendaftar melakukan proses pendaftaran dengan benar

3. Calon Peserta Didik melihat hasil secara online.
Jadwal PPDB SMP Balikpapan 2024
Adapun jadwal pelaksanaan PPDB SMP Balikpapan 2024 yakni sebagai berikut:

Proses Verifikasi & Validasi: 26 Juni – 3 Juli 2024 pukul 08.00 – 15.00 WITA
Pendaftaran Online: 1 – 4 Juli 2024 (24 jam)
Pengumuman: 5 Juli 2024 pukul 08.00 WITA
Daftar Ulang: 5 – 6 Juli 2024 pukul 08.00 – 12.00 WITA
Hari Pertama Masuk Sekolah: 15 Juli 2024 pukul 07.00 – 14.00 WITA
Kegiatan Pengenalan Lingkungan Sekolah: 15 – 17 Juli 2024 pukul 07.00 – 14.00 WITA

(Tribunnews.com/Nurkhasanah)

By admin