Batam (ANTARA) – KPU Provinsi Kepulauan Riau menyebutkan delapan TPS di Kelurahan Batu Selicin, Kecamatan Lubuk Baja, Kota Batam akan melakukan pemungutan suara lanjutan untuk DPRD Provinsi daerah pemilihan(Dapil) 4.

Ketua KPU Batam Indrawan Susilo Prabowoadi saat dihubungi di Batam, Rabu mengatakan hal tersebut dikarenakan delapanTPS tersebut tidak mendapatkan surat suara DPRD Provinsi Dapil Kepri 4 pada pelaksanaan pemungutan suara hari ini.

"Jadi terhadap tidak adanya surat suara di delapanTPS di Kelurahan Batu Selicin Kecamatan Lubuk Baja nanti KPU Batam sudah menetapkan akan dilakukan pemilu lanjutan, untuk satu jenis pemilihan ini yaitu DPRD Provinsi dapil Kepri 4," kata Indrawan.

Ia menyebutkan pelaksanaan pemungutan suara lanjutan itu akan dilakukan 10 hari setelah pemungutan suara pada Rabu (14/2).

"Bukan diulang ya, tapi pemungutan suara lanjutan khusus DPRD provinsi dapil Kepri 4. Mengapa lanjutan, karena 4 jenis suara lainnya tetap berjalan, baik itu presiden, DPR RI, DPRD kota, DPD tetap berjalan," kata dia.

Kata Indrawan, penyebab tidak adanya surat suara DPRD Provinsi dapil Kepri 4 di 8 TPS tersebut dikarenakan ketidaktelitianpetugas dalam proses pengepakan logistik.

"Jadi untuk DPRD Provinsi saja Dapil 4 yang akan dilakukan pemilu lanjutan," ujar Indrawan.

Diberitakan sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam, Kepulauan Riau menyebutkan seluruh logistik Pemilu 2024 sudah terdistribusike TPS-TPS di wilayah setempat.

Ketua KPU Kota Batam Mawardi di Batam, Selasa mengatakan pihaknya telah memastikan proses pendistribusian logistik berlangsung dengan lancar hingga ke titik-titik lokasi TPS.

"Kami memastikan bahwa semua surat suara yang dibutuhkan untuk Kota Batam yang lebih kurang 4,3 juta sudah terdistribusi ke TPS-TPS sesuai dengan sasarannya. Tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu," kata Mawardi saat diwawancara setelah melakukan pemusnahan surat suara rusak di Gudang KPU Kota Batam.

Ia menyampaikan persoalan geografis dalam pendistribusian menjadi prioritas bagi KPU untuk melakukan penyaluran kepada wilayah-wilayah pulau penyangga di Kota Batam, diantaranya Pulau Galang, Pulau Bulang, Pulau Ngenang, dan Pulau Belakangpadang.

By admin