Jakarta (ANTARA) – Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyebut keberadaan pekerja alih daya atauoutsourcingmerupakan salah satu bukti bahwa omnibus lawdalam Undang-Undang Cipta Kerja saat ini bermasalah.

"Pekerja outsourcing salah satu bukti ada permasalahan, bukti bahwa omnibuslaw bermasalah," kata Anies dalam acara "Desak &Slepet AMIN edisi Ojol dan Buruh" yang diikuti secara daring di Jakarta, Senin.

Agar hal tersebut berkeadilan, menurut Anies, prinsip easy hiring, easy firing (gampang rekrut, gampang berhentikan pekerja) tidak boleh diteruskan lagi. Yang seharusnya dilakukan adalah selektif merekrut danselektif berhentikan pekerja.

"Dan sebisa mungkin mengutamakan status menjadi pekerja tetap, sambil memastikan bahwa pekerja terus meningkatkanskill-nya, kompetensinya. Jadi, it takes two tango, perlu dua-duanya, di satu sisi memberikan kepastian pekerjaan, di sisi lain yang pekerja meningkatkan skill, dan negara harus hadir untuk pekerja meningkatkan kompetensi dan skill-nya supaya itu bisa fair (adil)," kata Anies.

Anies menyebut calon wakil presiden Muhaimin Iskandarketika menjadi Menteri Tenaga Kerja tahun 2012 pernah membuat aturan membatasi pekerja alih daya sehingga paling tidak kalau ditanya bukan cuman rencana, ada rekam jejaknya.

"Lalu harus ada di dalam kementerian ataupun di luar yang secara khusus melakukan pemantauan atas praktik-praktik outsourcing ini untuk memastikan bahwa ada tunjangan, ada pemenuhan hak-haknya dengan baik. Tidak bisa PHK (pemutusan hubungan kerja) semaunyadan seluruh kewajiban yang harus ditunaikan perusahaan itu," ujar dia.

Anies memandang praktik pekerja alih daya tersebut bukan praktik yang patut diteruskan. Ke depan, Anies ingin melibatkan serikat buruh, pakar lintas bidang, serta pengusaha untuk mengatur praktik alih daya yang baik.

Anies menegaskan bukan pekerja alih dayayang selalu bermasalah, tetapi praktik pekerja alih dayayang tidak adil, yang tidak memberikan manfaat setara bagi kedua belah pihak.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.

Masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari. Kemudian, jadwal pemungutan suara berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.

By admin