Jakarta (ANTARA) – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan bahwa hingga 2024 terdapat 6.522 lembaga yang telah melakukan perjanjian kerja sama untuk memanfaatkan data kependudukan.
Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kemendagri Teguh Setyabudi menjelaskan bahwa ribuan lembaga tersebut terdiri dari kementerian/lembaga di tingkat pusat, pemerintah daerah, hingga lembagaswasta.
“Meningkat pesat karena 2013 yang memanfaatkan itu baru sekitar 10. 2014, sekarangmeningkat lagi sudah 6.522 dengan akses data melebihi dari 14,5 miliar hit,” kata Teguh dalam acara Peluncuran Kolaborasi Pemanfaatan Sistem Data Registrasi Sosial Ekonomi di Jakarta, Kamis.
Menurut Teguh,angka tersebut termasuk sangat bagus, sehingga pihaknya akan terus bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mengoptimalkan pelayanannya.
Dia menyebut beberapa contoh pemanfaatan data kependudukan, di antaranya untuk pembangunan demokrasi melalui pilpres dan pilkada, serta penegakan hukum dan pencegahan masalah kriminal yang bekerja sama dengan seluruh aparat penegak hukum.
Teguh mengatakan Kemendagri sangat memperhatikan masalah keamanan dalam pemanfaatan data kependudukan tersebut.
“Karena apa? Data kependudukan dan dokumen kependudukan itu wajib disimpan dan dilindungi kerahasiaannya oleh negara. Ketentuan ini menegaskan komitmen negara dalam menjaga privasi dan keamanan data pribadi setiap warga negara, dan juga untuk memastikan informasi sensitif tersebut tidak disalahgunakan atau diakses tanpa izin yang sah,” ujarnya.
Berdasarkan data Kemendagri yang diolah per 19 Juni 2024 menyebutkan data kependudukan Indonesia pada semeter II 2023 mencatat total jumlah penduduk sebanyak 280.725.428 jiwa, terdiri dari 141.671.644 orang laki-laki, dan 139.053.784 orang perempuan.