Jayapura (ANTARA) – Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Papua Pegunungan Theodorus Kossay mengungkapkan lembaganya kesulitan merekrut sebanyak 49.950 orang petugaskelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum 2024.

Jumlah petugas KPPS sebanyak itu akan bertugas pada 5.850 tempat pemungutan suara (TPS) atau setiap TPSada tujuh orang petugas KPPS. Ribuan TPSitu tersebar di delapan kabupaten di Provinsi Papua Pegunungan.

"Hingga kini KPU pada delapan kabupaten di wilayah Provinsi Papua Pegunungan masih kesulitan merekrut warga untuk menjadi petugasKPPS," kataTheodorus Kossay kepada ANTARA di Jayapura, Papua, Selasa.

Ia menjelaskan hingga kini masih dilakukan rekrutmen petugasKPPS dengan sejumlah persyaratan yang sudah diturunkan. Misalnya, syarat ijazah pendidikan dari minimal tamatan SMA menjadi tamatan SMP, bahkan bila tidak memenuhi juga ada kemungkinan bisa turun lagi.

Selain masalah ijazah, kata Theodorus, calon pelamar petugas KPPS juga kesulitan mengurus surat kesehatan karena terbatasnya fasilitas pelayanan kesehatan. "Bahkan, di beberapa daerah tidak memiliki petugas kesehatan," tambahKetua KPU Papua Pegunungan.

Theodorus Kossay berharap dengan diturunkannya sejumlah persyaratan menjadi petugas KPPS maka jumlah pelamar atau peminat yang mendaftardapat memenuhi kuota atau target.

"Kami berharap jumlah petugasKPPS yang nantinya bertugas saat pencoblosan memenuhi target, minimal setengah dari yang dibutuhkan (tujuh orang di setiap TPS)," ujarTheodorus.

Provinsi Papua Pegunungan merupakan daerah otonomi baru yang meliputi Kabupaten Jayawijaya (ibu kota), Lanny Jaya, Tolikara, Nduga, Yalimo, Mamberamo Tengah, Yahukimo, dan Pegunungan Bintang.

By admin