Balikpapan (ANTARA) – Puluhan perwakilan lembaga adat desa dan kelurahan se-Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menandatangani petisiberisi permintaan kepada pemerintah setempat untuk melakukan pembinaan berkelanjutan tentang banyak hal terkait dengan adat dan budaya.

Petisi tersebut ditandatangani pada hari Rabu, 1 Mei, di hari terakhir acara Penyegaran Lembaga Adat Desa /Kelurahan (LAD/LAK) yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Kaltim di Balikpapan, sejak28 April 2024 hingga Rabu.

"Petisi ini disepakati bersama, kemudian ditandatangani para pesertakarena mereka merasa selama ini pengetahuan tentang mengelola dan mengurus LAD masih kurangsehingga perlu ditingkatkan terus," Imam Subarkah, narasumber pelatihan yang memfasilitasi terbitnya petisi itu.

Terdapat tiga hal penting isi petisi tersebut, yakni pertama adalah pengurus LAD menyusun program kerja yang terdiri atas program kerja internal berupa penataan dan penguatan lembaga, kemudian program kerja eksternal berupa aksi kemitraan.

Kedua, peserta harus terhubung dalam grup peningkatan kapasitas, ketiga adalah peserta memohon Pemprov Kaltim dan kabupaten/kota untuk mendapat fasilitasi serta pendampingan terkait dengan hal pertama dan keduaguna memperoleh pembelajaran berkelanjutan, baik secara tatap muka maupun melalui ekosistem digital.

Dalam pelatihan peningkatan kapasitas selama 4 hari tersebut, DPMPD Kaltim mempercayakan sejumlah narasumber maupun pakar di bidang masing-masingseperti Akhmad Wijaya selaku Direktur Biomadengan materi berjudul Pendayagunaan Lembaga Adat Desa dalam Pemajuan Adat dan Budaya Lokal.

Narasumber lainnya,Syafrudin selaku Ketua Gugus Tugas Pendamping Desa Kukar Idaman yang membawakan tiga materi selama 2 hari. Materi pertama berjudul Peran dan Fungsi Lembaga Adat Desa dalam Perencanaan, Pelaksanaan, Pengawasan Pembangunan Desa.Materi kedua berjudul Kedudukan Lembaga Adat Desa sebagai Mitra Strategis Pemerintahan Desa, dan materi ketiga berjudul Penyusunan Program Kerja Lembaga Adat Desa.

Kastolaniselaku Tenaga Ahli Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Kabupaten Pasermengangkat materi dengan judul Teknik Pengelolaan Aspirasi Masyarakat.

Berikutnya Imam Subarkah yang merupakan penggiat pemberdayaan masyarakat dari Forum Komunikasi Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa/Kelurahan Kaltimmengangkat materi berjudulTeknik Penyusunan Perkades tentang Pembentukan Lembaga Adat Desa.

Salah seorang peserta pelatihan bernama Mastal, perwakilan dari Lembaga Adat Kelurahan Maridan, Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, mengaku pelatihan tersebut sangat bermanfaatsehingga berkeinginan membina lembaga adat berkesinambungan.

By admin