Jakarta (ANTARA) – Wakil Direktur Representatif Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Charles Honoris, menilai seharusnya calon presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto memahami perbedaan antara kekerdilan pada anak ataustunting dan gizi buruk.
Dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin, Charlesmengatakanstunting dan gizi buruk adalah dua hal berbeda, sehingga jangan sampai dicampuradukkan, karena dapat membuat masyarakat semakin bingung.
Selain itu, jika tidak membedakan antarastuntingdan gizi buruk, maka hal itu akan mendistorsi edukasi kesehatan masyarakat yang selama ini sudah dilakukan pemerintah melaluiKementerian Kesehatan.
"Jadi, setelah Ganjar menjelaskan beda stuntingdan gizi buruk dalam debat terakhir, Prabowo seharusnya paham,"kata Charles.
Dia mengatakanPrabowo yang tak memahami perbedaan antarastunting dan gizi buruk itu merupakan fakta yang serius. Oleh karena itu, Charlespun menilai kini publik bertanya-tanya terkait dasar pemikiran program makan siang gratis yang diusungPrabowo-Gibran.
"Apakah program tersebut cuma gimik untuk mencari perhatian masyarakattanpa didasari pemikiran tentang pencegahan stuntingyang benar?" kata Charlesyang juga wakil ketua Komisi IX DPR RI tersebut.
Dia lalu menjelaskan bahwa stuntingpada anak hanya bisa dicegah lewat asupan bergizi sejak ibu hamil dan anak sebelum berusia 2 tahun.
Setelah anak berusia 2 tahun, lanjutnya, stuntingtidak bisa dicegah, karena defisiensi nutrisi sudah terjadi dalam jangka waktu lama (kronis) dan menimbulkan dampak permanen.
Pada Debat Kelima Capres Pemilu 2024, Minggu (4/2), Prabowobertanya apakah Ganjar setuju mengenai program makan siang gratis guna mencegah stunting.
Ganjar punmeluruskan bahwa stuntinghanya bisa dicegah ketika anak dalam kandungan, dengan memberi asupan gizi kepada sang ibu hamil.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan tiga peserta Pilpres 2024, yakni pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar nomor urut 1, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka nomor urut 2, dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD nomor urut 3.
Masa kampanye Pemilu 2024 berlangsung mulai 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. Setelah masa kampanye, ada masa tenang pada 11-13 Februari 2024. Kemudian, jadwal pemungutan suara berlangsung serentak pada 14 Februari 2024.