TRIBUNNEWS.COM, JENEPONTO – 14 unit rumah dinas (rumdis) Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan masih ditempati penghuni lama atau pejabat yang sudah pensiun.
Para pensiunan pejabat tersebut tidak mau keluar walau sudah diusir berkali-kali.
Rumah dinas tersebut tersebar di berbagai tempat di pusat kota, Kecamatan Binamu.
\”Ada sekitar 14 yang saya tahu sementara,\” kata Kepala Badan Pengelolaan dan Keuangan Aset Daerah (BPKAD)Jeneponto, Badaintang kepada Tribun-Timur.com, Senin (18/3/2024) siang.
Ia mengungkapkan, kebanyakan rumah tersebut dikuasai purna bakti dari dinas pertanian.
Tercatat, sebanyak 10rumahdinasbelum dikosongkan di wilayah Kelurahan Monro-monro atau lebih dikenal dengan nama lawas \’Jeneponto Lama\’.
\”Jeneponto Lama ada 10 yang dikuasai oleh pihak pensiunan dinas pertanian, ada juga dari kejaksaan, pegawai lembaga masih dipakai, di Jalan Pahlawan ada empat termasuk rumah mantan Kadis Koperasi,\” ucapnya.
Lantas siapa pensiunanpejabattersebut?
Ialah mantan Kadis KoperasiJenepontoZubair.
Sampai hari ini ia enggan meninggalkanrumahdinastersebut.
Padahal ia bukan lagipejabatdi PemdaJeneponto.
Mirisnya kata Badaintang,Zubairkerap disurati tak pernah menunjukkan sikap kooperatif.
\”Sudah beberapa kali saya menyurat bahkan pernah saya eksekusi tapi tetap dia (Zubair) tidak mau keluar,\” sesalnya.
Di Jl Pelita, satu asetrumahdinasmilik PemdaJenepontokini ditempati lembaga Kompi Pengawal (Kiwal) namun tanpa izin.