TRIBUNNEWS.COM, MEDAN-15 oknum personel Polrestabes Medan menjadi buronan atau masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus kejahatan.
Belasan oknum tersebut diduga terlibatkomplotan maling berkedok COD(cash on delivery),perampokan, penipuan dan kepemilikan senjata ilegal.
Beberapa di antaranya sudah divonis hakim dan menjalani hukuman.
Menanggapi hal tersebut,KapolrestabesMedan, Kombes pol Teddy Jhon Sahala Marbun terkesan buang badan dan irit bicara.
\”Nanti ke Kabid humas ya,\” kata Teddy singkat, Rabu (19/6/2024).
Namun, saat disinggung maksud dan tujuannya menyebarkan DPO tersebut, Teddy masih enggan berkomentar.
Sebelumnya, Sebanyak 15 personel Polrestabes Medan masuk ke dalamdaftarpencarianorang(DPO).
Foto dan nama mereka jelas terpampang di sebuah papan pemberitahuan diduga di Polrestabes Medan.
Tertulis, mereka dicari-cari karena melarikan diri dari tugasnya.
Terlihat mereka masuk kedaftarpencarianorangpada 6 Juni 2024 yang ditandatangani Kasi Propam Polrestabes Medan Kompol Tomi.
Berikut identitas 15 oknum tersebut:Bripka Sutrisno.
Bripka Ari Galih.
Aiptu Sutarso.
Bripka Riswandi.
Brigadir Afriyanto Maha.
Brigadir Sapril.
Brigadir Muhammad Ade Nugraha.
Brigadir Jefri Suzaldi.
Brigadir Eliot TM Silitonga.
Brigadir Muladi.
Brigadir Refandi.
Briptu Haris K Putra.
Bripda Erdi Kurniawan.
Bripda Hasanuddin Sitohang.
Brigadir Rudianto Ginting.Penulis: Alfiansyah
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Jawaban Kapolrestabes Medan soal 15 Anak Buahnya yang Jadi Buronan