TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG – Dua begal, Herli Diansyah dan Nopriandi yang tewaskan mahasiswi Universitas Sriwijaya (Unsri) Nazwa Keyza Shafira ternyata residivis.
Keduanya bahkan sudah merencanakan aksi begalsaat sama-sama menghuni Lapas Muara Enim ketika menjalani hukuman.
Keduanya adalah residivis kasus narkoba dan kepemilikan senjata.
\”Kedua tersangka saling kenal di Lapas. Mereka merupakan Residivis kasus narkoba dan kepemilikan senjata api yang sama-sama keluar di tahun 2022,\” kataDirreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol M Anwar Reksowidjojo, Kamis (8/2/2024).
Herli Diansyah diketahui residivis tiga kali dengan dua kali masuk penjara gara-gara narkoba dan satu kali karena kepemilikan senjata api ilegal.
Sedangkan tersangka Nopriandi adalah resedivis dua kali kasus kepemilikan senpi rakitan.
Aksibegalyang dilakukan dua pelaku ini ternyata sudah direncanakan.
Keduanya sudah sepakat melakukan begal setelah keluar dari penjara.
\”Sudah berencana melakukan begal begitu keluar dari tahanan,\” kata Nopriandi.
Namun ia mengaku hanya spontan saat melintas di Tanjung Senai dan kebetulan bertemu kedua korban.
Kronologis Kejadian
Pada malam kejadian, korban Nazwa dan Aldo tengah nongkrong di kawasan Tanjung Senai, Ogan Ilir.
Namun tiba-tiba, kedua korban dikagetkan dengan kedatangan Herli Diansyah dan Nopriandi.
Nopriandi langsung menodongkan senjata ke arah korban.
Namun korban tak menyerah begitu saja sempat mencoba mempertahankan sepeda motor dan hingga terjadinya tarik menarik antara korban dan pelaku.