AA (13), seorang siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Palembang dirudapaksa hingga tewas oleh empat tersangka yang masih di bawah umur.
Jasad AA ditemukan di kuburan Cina, TPU Talang Krikil, Palembang, Sumatera Selatan pada Minggu (1/9/2024) lalu.
Empat tersangka rudapaksa dan pembunuhan AA adalah IS (16), MZ (13), NS (12), dan AS (12).
IS berperan sebagai otak aksi keji anak di bawah umur ini.
Ia nekat mengajak tiga tersangka lain untuk menyekap dan merudapaksa AA hingga tewas.
Motifnya, IS merasa sakit hati lantaran korban menolak cintanya.
3 Tersangka Direhabilitasi, 1 Lainnya Ditahan
Polisi telah menangkap empat tersangka rudapaksa dan pembunuhan AA.
Namun, polisi akhirnya hanya menahan IS (16) yang merupakan otak pembunuhan ini.
Sedangkan tiga tersangka lain yang masih duduk di bangku SMP dibawa ke panti rehabilitasi lantaran masih di bawah umur.
\”Ini hasil kesempatan pihak orang tua, karena mempertimbangkan keselamatan jiwa ketiga tersangka ini,\” ucap Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Harryo Sugihartono, dikutip dari TribunSumsel.com, Senin (9/9/2024).

Ia mengatakan, tidak ditahannya tiga tersangka ini sudah sesuai dengan Undang-undang Perlindungan Anak Pasal 32.
Tiga tersangka kini menjalani rahabilitas di Ogan Ilir dan di bawah pengawasan Dinas Sosial.
\”Ini juga hasil koordinasi dengan Bapas untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak walaupun mereka tersangka,” ungkapnya.

Kekecewaan Ayah Korban
Keputusan tersebut membuat ayah korban, Safrudin, kecewa berat.

By admin