Laporan Wartawan TribunJabar.id, Nazmi Abdurrahman
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG – Pegi Setiawan alias Perong tersangka kasus Vina Cirebon dijenguk ayah kandungnya
Rudi Irawan, ayah Pegi Setiawan mendatangi rutan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar untuk menemui putranya, Jumat (31/5/2024).
Bersama dengan pengacara, Rudi mengatakan, ia tidak bertemu lagi dengan Pegi sejak sang anak ditangkap polisi, Selasa 21 Mei 2024.
\”Semenjak penangkapan sampai sekarang belum ada (komunikasi), tidak (tahu kabarnya),\” ujar Rudi, di Mapolda Jabar, Jumat (31/5/2024).
Rudi mengaku, bertemu Pegi anaknya yakni pada Senin 20 Mei 2024, sebelum ditangkap polisi.
Keduanya diketahui tinggal bersama di kontrakan di daerah Katapang, Kabupaten Bandung.
\”Ketemu waktu sebelum penangkapan hari Senin di kontrakan karena dia dipanggil kerja dia masuk kerja,\” katanya.
Rudi bersama kuasa hukumnya turut membawa sejumlah barang bukti untuk meringankan anaknya.
Tidak dijelaskan apa saja barang bukti tersebut.
\”Bawa barang bukti, nanti ke pengacara,\” katanya.
Dendi Rumantika, salah satu tim kuasa hukum Rudi mengatakan, belum dapat dipastikan apakah kedatangannya untuk menemui Pegi diizinkan penyidik atau tidak.
\”Ayahnya memohon izin kepada penyidik untuk bertemu anaknya.
Belum ada komunikasi (dengan penyidik) cuma kita ingin langsung aja,\” ujar Dendi.
Sebelumnya, Polda Jabar menetapkan Pegi Setiawan alias Perong sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Rizky alias Eky di Cirebon pada 2016.
Pegi ditangkap di kawasan Katapang, Kabupaten Bandung pada Selasa 21 Mei 2024 setelah buron hampir delapan tahun.
Artikel ini telah tayang diTribunJabar.iddengan judul Ayah Tersangka Kasus Vina Cirebon Datangi Polda Jabar, Mohon Izin Penyidik untuk Bertemu Pegi