TRIBUNNEWS.COM, MEDAN- Wali Kota Medan Bobby Nasution tidak sepakat apabila Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan gratifikasi adik iparnya, Kaesang Pangarep.
Bobby Nasution mengatakan Kaesang Pangarep bukan lah pejabat publik sehingga tidak tepat apabila diproses KPK.
\”Kaesang pejabat publik? Setahu saya Kaesang tidak pejabat publik,\” ujar Bobby saat ditanya wartawan di DPRD Kota Medan, Selasa (3/9/2024).

Diketahui,Kaesang sebelumnya diduga menerima gratifikasi penggunaan pesawat jet pribadi.
Hal itu bermula kala istri Kaesang Pangarep, Erina Gudono memposting sebuah foto perjalanannya menuju Amerika Serikat.
Di media sosial pun ramai, lantaran diketahui unggahan Erina Gudono ini menunjukan bahwa ia dan suaminya,KaesangPangarep berangkat ke Amerika Serikat menggunakan pesawat jet pribadi.
Publik pun mempertanyakan posisiKaesangyang merupakan putra PresidenJokowidengan penggunaan fasilitas tersebut hingga akhirnya ada dugaan gratifikasi.

Atas kasus ini, beberapa pihak mendorongKPKuntuk menelusuri dugaan gratifikasi yang menyeretKaesangPangarep.
Bobby Nasution pun memberikan komentar terkait rencanaKPKyang akan memanggil adik iparnya itu.
Menantu Presiden Joko Widodo ini menjawab pertanyaan wartawan dengan singkat.
Penjelasan KPK
Sebelumnya, Ketua KPK Nawawi Pomolango menyampaikan klarifikasi soal pemanggilan Kaesang di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (3/9/2024).
\”(KlarifikasiKaesang) lagi dijadwalkan oleh Direktorat LHKPN,\” kata Nawawi.
Nawawi juga menegaskan bahwaKPKdapat mengusut dugaan gratifikasi kepadaKaesang, meskiKaesangbukan penyelenggara negara.

Menurutnya,Kaesangadalah sanak saudara dari para penyelenggara negara, yaitu anak dari Presiden Joko Widodo, adik dari wakil presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka, serta adik ipar Wali Kota MedanBobbyNasution.

By admin