TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG TENGAH-Caleg DPRD Lampung Tengah dari Partai Gerindra tersebut berinisial AG (39) ditangkap polisi kasus dugaan narkoba.
Kasi HumasPolresLampungTengahAKP Sayidina Ali mengatakan, tim opsnal Satnarkoba menangkap 4 orang yang kedapatan sedangpestasabu.
\”Benar, pada Kamis (1/2/2024) Satresnarkoba melakukan penangkapan di salah satu rumah terduga pelaku di wilayah Bandarjaya Timur,\” katanya, Selasa (6/2/2024).
Ali menyebutkan, 4 pelaku yang ditangkap berinisial AG, H, IS, dan R.
Keempat tersangka kini masih diamankan diPolresLampungTengah.
Namun, ia belum menyebutkan status keempat orang tersebut.
Alasannya, sedang menunggu penyelidikan lebih lanjut dan menunggu terbitnya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari satuan terkait.
\”Untuk selengkapnya, masih dalam pemeriksaan. Kita juga masih menunggu SPDP,\” pungkasnya.
Caleg AG itu ditangkap Polres Lampung Tengah, Kamis (1/2/2024).
Hal itu dibenarkan sumber Tribun Lampung yang juga sesamacaleg.
Ia menyebut, AG kedapatan mengonsumsi sabu bersama rekan-rekannya.
\”Iya, tapi lagi diurus keluarganya,\” ujarcalegyang enggan disebut namanya.
\”Semoga masalah cepat selesai,\” pungkasnya.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq
Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Polisi Buka Suara soal Caleg di Lampung Tengah yang Ditangkap saat Pesta Sabu